Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LAGI seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di KBRI Kuala Lumpur saat mengurus penggantian paspor. WNI bernama Ngatiyai, 57 meninggal pada 12 November 2019 sekitar pukul 11.25 waktu setempat. Dalam siaran pers dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia yang diterima Media Indonesia, Rabu (13/11) disebutkan Ngatiyai merupakan WNI pemegang izin tinggal mengikuti suami pemegang Permanent Resident atas nama Hindra Wijaya bin Sasro Pawiro.
Kepala Subbag Humas KBRI Kuala Lumpur, Sam Fernando menjelaskan kronologis meninggalnya Ngatiyai. Menurutnya petugas telah mempersilahkan Ngatiyai duduk di area disabilitas. Ia jatuh pingsan sekitar pukul 10.46 di ruang pelayanan Imigrasi KBRI Kuala Lumpur.
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur kemudian menghubungi Rumah Sakit Kuala Lumpur dan telah memberikan pertolongan pertama hingga datangnya tim paramedis RS Kuala Lumpur pada pukul 11.03. Setelah dilakukan upaya medis, pada pukul 11.25 tim paramedis RS Kuala Lumpur menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia.
"KBRI langsung menghubungi dan menyampaikan dukacita kepada kerabat almarhumah di Malaysia dan Indonesia. Selanjutnya kerabat almarhumah telah hadir dan memberikan keterangan kepada Kepolisian Malaysia dengan pendampingan KBRI Kuala Lumpur. Didapat informasi dari kerabat bahwa almarhumah memiliki riwayat sakit diabetes," terangnya.
Jenazah almarhumah tengah menjalani pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Kuala Lumpur, dengan pendampingan KBRI bersama kerabat almarhumah. Hingga kini penyebab pasti meninggalnya almarhumah masih menunggu hasil Post Mortem. Usai pemeriksaan forensik dan terbitnya surat ijin pemakaman, KBRI Kuala Lumpur membantu pemakaman dan atau pengiriman jenazah menyesuaikan keinginan ahli waris almarhumah.
Kejadian serupa pernah terjadi. Seorang WNI bernama Tamam Bin Arsad meninggal dunia saat antre mengurus nomor antrean paspor di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (31/10/2019) pada pukul 19.20 waktu setempat. Tamam merupakan pemegang KTP permanent resident atau penduduk tetap Malaysia.
Atase Imigrasi pada KBRI Kuala Lumpur Mulkan Lekat mengatakan bahwa pada siang itu antrean tidak begitu padat.
"Ngatiyai telah mendapatkan layanan prioritas di area khusus dikarenakan datang dengan menggunakan kursi roda," kata Mulkan.
Setiap harinya Atase Imigrasi pada Kuala Lumpur menerima sekitar 900-1000 permohonan paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Untuk melayani pemohon telah disediakan 21 loket pelayanan bagi WNI.
Di samping itu, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur juga mengembangkan pelayanan keimigrasian berbasis online untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Aplikasi ANCOL (Antrean Cara Online) salah satunya. Para pemohon yang tidak ingin antri lama, bisa mendaftar secara online. Pemohon dapat menentukan sendiri waktu pelayanan yang diinginkan sesuai ketersediaan slot yang ada dalam sistem.
Kemudian Si-PONCO (Sistem Pengambilan Nomor Antrian Anti Calo). Sistem pengambilan nomor antrian dengan berbasis rekam wajah ini berhasil menghilangkan praktek percaloan nomor antrian yang sebelumnya marak terjadi. Layanan lainnya adalah SMS gateway untuk memantau status permohonan, S-LACI (Sistem Layanan Ambil Cepat Imigrasi) ber-barcode.
"Ini untuk mempercepat proses pengambilan paspor/SPLP mengikuti konsep drive through restoran cepat saji," terangnya.
baca juga: Aktivis Catalonia Blokade Jalan Spanyol-Prancis
Kemudian KIPAS (Kirim Paspor pakai Pos). Pemohon tidak perlu datang kembali ke KBRI untuk pengambilan paspor. Pemohon dapat memilih lokasi kantor pos terdekat dengan wilayah tinggalnya, tempat paspor akan diambil.
"KBRI Kuala Lumpur juga memberlakukan sistem pelayanan Selalu buka 24 jam dan membuka pintu bagi seluruh WNI yang hendak mengurus dokumen keimigrasian. Dengan buka 24 jam, pemohon yang datang di malam hingga dini hari dapat langsung masuk dan beristirahat di dalam KBRI sambil menunggu bukanya loket pelayanan di pagi hari. Tersedia pula fasilitas publik seperti musola, warung, dan toilet bagi para pemohon keimigrasian," pungkas Sam. (OL-3)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved