Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung AS Bill Barr berjanji untuk mengungkap kematian tersangka pelaku perdagangan seks Jeffrey Epstein. Ia mengatakan ada 'hal tidak wajar' di penjara tempat Epstein bunuh diri.
Barr berang lantaran Pusat Pemasyarakatan Metropolitan New York gagal mengamankan penjara secara memadai. "Kami sekarang mempelajari penyimpangan serius di fasilitas ini yang sangat memprihatinkan dan menuntut penyelidikan menyeluruh," ungkap Barr, Senin (12/8) waktu setempat.
Komentar Barr datang setelah agen-agen FBI menggerebek pulau pribadi Epstein di Karibia. FBI juga sedang menyelidiki bagaimana Epstein, 66, bisa bunuh diri di penjara yang memiliki keamanan tinggi.
Surat kabar AS melaporkan bahwa penjaga penjara harus bekerja lembur karena kekurangan staf utama di penjara. Epstein juga dibiarkan tanpa teman satu sel. Hal tersebut bertentangan dengan protokol penahanan tokoh terkenal.
Epstein ditemukan tewas di selnya saat sedang menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks gadis-gadis di bawah umur. Kematian Epstein terjadi sehari setelah pengadilan mengungkap sebuah dokumen. Dalam dokumen itu, salah satu korban mengaku dipaksa berhubungan seks dengan tokoh politik dan bisnis Amerika Serikat yang terkenal.
Meskipun kematian Epstein mengakhiri penuntutan kriminalnya, Barr mengatakan jaksa penuntut akan tetap mengajukan kasus itu terhadap pihak lain yang terlibat.
"Izinkan saya meyakinkan Anda bahwa kasus ini akan terus berlanjut terhadap siapa pun yang terlibat dengan Epstein. Setiap konspirator tidak boleh tenang. Para korban pantas mendapatkan keadilan," tukasnya.
Eksploitasi
Epstein didakwa dengan satu tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur dan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan perdagangan seks anak di bawah umur. Jaksa mengatakan Epstein mengeks-ploitasi secara seksual puluhan remaja di bawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumahnya di Manhattan dan Palm Beach, Florida, antara 2002 dan 2005.
Para wanita muda dibayar ratusan dolar untuk memijatnya dan melakukan tindakan seksual. Jika terbukti bersalah, Epstein diancam hukuman 45 tahun penjara.
Virginia Giuffre, 36, mengaku sebagai korban kejahatan Epstein. Ia menjadi budak seks Epstein dan beberapa rekannya. Giuffre juga mengaku dipaksa berhubungan seks dengan seorang mantan senator AS, mantan Gubernur New Mexico Bill Richardson, dan pengacara selebritas Amerika Alan Dershowitz. Mereka semua membantah tuduhan itu.
Epstein, yang berteman dengan Donald Trump dan Bill Clinton, sebelumnya telah dihukum pada 2008 di pengadilan Negara Bagian Florida karena membayar gadis-gadis muda untuk pijat seksual di rumahnya di Palm Beach. Ia menjalani hukuman 13 bulan penjara atas dakwaan tersebut. (AFP/X-11)
Polres Metro Jakarta Pusat selidiki kasus dua PRT lompat dari lantai 4 kos di Benhil. Satu korban meninggal dunia, diduga akibat tidak betah dengan majikan.
KPAI ungkap angka bunuh diri anak Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. Pakar IPB Prof Dwi Hastuti tekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah.
Kemenkes minta promosi film bertema sensitif wajib libatkan ahli kejiwaan setelah kontroversi baliho Aku Harus Mati dinilai berisiko memicu peniruan.
Judul film pada sebuah baliho seperti Aku Harus Mati dapat memicu activation of death-related thoughts.
Psikiater dr. Lahargo Kembaren ingatkan bahaya romantisasi kematian dalam film dan konten digital yang bisa memicu perilaku bunuh diri bagi kelompok rentan.
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved