Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penyintas Christchurch Dapat Izin Tinggal Permanen

Antara
24/4/2019 10:00
Penyintas Christchurch Dapat Izin Tinggal Permanen
Sejumlah rangkaian bunga diletakkan di Botanical Garden di Christchurch untuk mengenang korban penembakan di dua masjid di kota itu.(AFP/Sanka VIDANAGAMA)

SELANDIA Baru berencana memberi izin tinggal permanen bagi semua penyintas penembakan massal di dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang. Hal itu dikatakan pemerintah Selandia Baru, Selasa (23/4).    

Warga Australia yang berusia 28 tahun, Brenton Tarrant, tersangka supremasi kulit putih, didakwa dengan 50 dakwaan pembunuhan. Aksi tersebut merupakan penembakan massal paling keji dalam sejarah Selandia Baru.

Serangan teroris tersebut juga melukai 50 orang lagi saat mereka sedang menunaikan salat Jumat.   

Pemerintah mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan pemberian visa bagi para penyintas, namun tidak ada keputusan yang diumumkan.

Baca juga: Bom Sri Lanka Berkaitan Christchurch

Informasi pada Selasa itu hanya dirilis sebagai tautan di situs migrasi.    

Migrasi Selandia Baru mengatakan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat.

Bagi jemaah yang hadir di dua masjid tersebut, saat mereka diserang pada 15 Maret dapat mengajukan, begitu pun dengan anggota keluarga langsung.    

Pemohon harus sudah tinggal di Selandia Baru pada hari serangan terjadi, sehingga visa tidak tersedia bagi turis ataupun pengunjung jangka pendek. Pengajuan visa tersebut sudah dapat dilakukan mulai Rabu (24/4). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya