Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKARTA – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil pemerintah untuk mendistribusikan arus pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada puncak mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam dua regulasi utama, yakni Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/II/2026 bagi pekerja sektor swasta.
Bagi ASN, pemerintah menetapkan total lima hari WFA yang dibagi menjadi dua periode, yaitu sebelum libur nasional Nyepi (yang berdekatan dengan Lebaran) dan setelah libur Idul Fitri:
Berbeda dengan ASN yang memiliki jadwal tetap, untuk sektor swasta sifatnya adalah imbauan yang disesuaikan dengan kebijakan internal perusahaan. Namun, Menaker Yassierli menekankan beberapa poin penting bagi perusahaan yang menerapkan WFA:
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa WFA ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi pegawai tanpa mengganggu pelayanan publik. Dengan adanya WFA pada 16-17 Maret, ASN dan karyawan swasta yang mendapatkan izin bisa memulai perjalanan mudik lebih awal, mengingat puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18-19 Maret 2026.
Pemerintah berharap dengan skema ini, beban jalan tol dan fasilitas transportasi umum dapat berkurang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga produktivitas meskipun bekerja dari kampung halaman.
Komisi Eropa juga merekomendasikan pemberian subsidi transportasi umum dan pengurangan PPN pada pompa kalor, boiler, dan panel surya, katanya.
Terutama lapas dan rutan, kata dia, para hari Lebaran sangat ditunggu oleh keluarga dari warga binaan untuk melakukan kunjungan.
Pemkot Tangsel juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB sebagai diskresi sah untuk mengatur beban kerja nasional pasca-libur panjang.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
Pemko Banjarbaru tidak menerapkan WFA maupun WFH pasca libur Lebaran 1447 H. Seluruh ASN wajib hadir secara fisik.
PEMERINTAH Kabupaten atau Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, memutuskan tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagaimana yang diterapkan pemerintah pusat.
Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan mampu melandaikan puncak arus mudik yang diprediksi terjadi beberapa hari menjelang Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved