Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memberlakukan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dalam rangka menghemat konsumsi BBM.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kemenimipas M. Akbar Hadi Prabowo dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3), mengatakan WFA diberlakukan mulai 25 sampai dengan 27 Maret 2026.
"Kemenimipas sudah melakukan work from anywhre (WFA) per tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2026," kata Akbar.
Kebijakan WFA ini, kata dia, utamanya diberlakukan di tingkat kantor pusat dan wilayah yang tidak memberikan pelayanan publik langsung seperti kantor layanan imigrasi dan kantor layanan pemasyarakatan (lapas, rutan dan bapas).
"Kantor yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih tetap buka seperti biasa," ujarnya.
Terutama lapas dan rutan, kata dia, para hari Lebaran sangat ditunggu oleh keluarga dari warga binaan untuk melakukan kunjungan terhadap keluarga yang sedang menjalani pidana.
Dia mengatakan, saat ini untuk kelanjutan kebijakan WFA pada hari kerja berikutnya masih menunggu arahan dari Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dari Pak Menteri pascakebijakan WFA setelah tanggal 30 Maret 2026 tersebut," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan WFA di lingkup Kemenimipas ini telah dibahas sebelum libur Lebaran, dan disepakati diberlakukan pada 25 sampai dengan 27 Maret 2026.
"Langkah ini diambil dengan tujuan mengurangi beban subsidi APBN dan menghemat konsumsi BBM secara signifikan," kata Akbar. (Ant/P-3)
Komisi Eropa juga merekomendasikan pemberian subsidi transportasi umum dan pengurangan PPN pada pompa kalor, boiler, dan panel surya, katanya.
Pemkot Tangsel juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB sebagai diskresi sah untuk mengatur beban kerja nasional pasca-libur panjang.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
Pemko Banjarbaru tidak menerapkan WFA maupun WFH pasca libur Lebaran 1447 H. Seluruh ASN wajib hadir secara fisik.
PEMERINTAH Kabupaten atau Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, memutuskan tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagaimana yang diterapkan pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved