Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) maupun work from home (WFH) usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sidak kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifudin.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan libur serta cuti Idul Fitri 1447 H telah berakhir.
"Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru wajib sudah masuk kerja pada hari ini," tegasnya saat memimpin apel gabungan Perangkat Daerah Lingkup Pemko Banjarbaru di Lapangan dr Murdjani Kota Banjarbaru, Rabu (25/3).
Dalam arahannya, Erna Lisa Halaby meminta semua pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik kepada masyarakat, kedisiplinan, integritas, dan etos kerja. Pemko Banjarbaru menegaskan tidak menerapkan sistem WFH maupun WFA pasca libur dan cuti bersama.
"Seluruh pegawai wajib hadir secara fisik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengatakan pasca Lebaran beberapa pegawai masih ada yang cuti, termasuk yang tengah melaksanakan ibadah Umroh, namun jumlahnya tidak banyak. Dirinya memastikan seluruh pelayanan publik seperti Pemda, rumah sakit, hingga puskesmas sudah berjalan normal.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifudin, memimpin sidak kinerja pegawai di sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel di Banjarbaru. Pemprov Kalsel juga mewajibkan para pegawai, baik ASN maupun honorer, untuk kembali masuk kerja pasca libur Lebaran. (DY/I-1)
Komisi Eropa juga merekomendasikan pemberian subsidi transportasi umum dan pengurangan PPN pada pompa kalor, boiler, dan panel surya, katanya.
Terutama lapas dan rutan, kata dia, para hari Lebaran sangat ditunggu oleh keluarga dari warga binaan untuk melakukan kunjungan.
Pemkot Tangsel juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB sebagai diskresi sah untuk mengatur beban kerja nasional pasca-libur panjang.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kabupaten atau Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, memutuskan tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagaimana yang diterapkan pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved