Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal bukan dirancang sebagai program bisnis, melainkan lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat, khususnya golongan miskin.
Menurut Nanik, gagasan tersebut berawal dari pengalaman pribadi Prabowo pada 2012, saat melihat langsung kondisi masyarakat di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, Prabowo menyaksikan warga yang mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan kembali bersama keluarga mereka.
"Pak Prabowo waktu itu sangat marah melihat kondisi tersebut. Dari situlah muncul tekad beliau, jika suatu saat mendapat amanah menjadi presiden, ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak. Jadi Pak Prabowo itu menganggap Program MBG itu bukan orientasi bisnis," ujar Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan di Jakarta, Sabtu (7/3).
Lebih lanjut Nanik mengungkapkan, Program MBG memang dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG, dengan prioritas kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurut Nanik, kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat juga mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi enggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif itu bisa digunakan untuk membenahi pondoknya, membenahi sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata dia.
Namun dalam perkembangannya, Nanik mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
"Tetapi, hal di luar dugaan terjadi. Sampai bulan Juni, Juli, itu masih on track lah. Kebanyakan adalah yayasan-yayasan yang benar-benar pure yayasan. Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, "Pak, kapan MBG? Kapan MBG?" Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ungkapnya.
Dia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, kata Nanik, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.
Oleh karena itu, Nanik menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra, kata Nanik, pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," tegasnya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Tapi kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan juknis, jalankan SOP," pungkasnya.
(H-3)
BANJIR besar melanda sejumlah daerah di Padang pada November 2025 lalu. Beruntung saat itu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padang turut aktif.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mempelajari dan memahami juknis terbaru sebagai pedoman pelaksanaan program MBG.
BGN, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban memperkuat sinergi pengawasan SPPG pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
BGN menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan KaSPPG.
Intervensi gizi memiliki implikasi strategis dalam menekan kerentanan sosial, termasuk potensi penyalahgunaan narkotika di usia muda.
Badan Gizi Nasional menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Presiden Prabowo Subianto menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia jadi percontohan dunia karena mampu melayani 60 juta penerima manfaat.
Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi fondasi awal untuk membangun kualitas SDM anak-anak Indonesia melalui intervensi pemberian gizi.
AJL 2026 juga memberikan ruang bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya dalam mengangkat isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai sudut pandang.
Ahli Teknologi Pangan, Yuyun Anwar mengusulkan penerapan katering rantai dingin (Cold Chain Catering) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional mengatur distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG). Siswa dapat menu fresh 5 hari, kelompok 3B hingga Sabtu, dan daerah 3T menu pangan kering.
SEBANYAK 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra ditutup sementara atau di-suspend mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved