Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT kampus harus menjadi garda terdepan dalam kampanye stop kekerasan yang merupakan gerakan moral untuk mewujudkan ruang aman dan nyaman di institusi pendidikan tinggi nasional.
"Pembiaran terhadap tindak kekerasan melahirkan pengaruh buruk bagi individu, institusi, dan lingkungan. Butuh gerakan antikekerasan dengan memperkuat solidaritas dan kultur saling menghormati setiap warga negara untuk memperkokoh peradaban luhur bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring dalam acara Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Aula Syamsuhadi Irsyad Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), di Jawa Tengah, Selasa (2/12).
Hadir pada acara itu antara lain Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Al Islam Kemuhammadiyahan UMP), Irfan Fatkhurrohman, M.Pd. (Kepala Biro Humas dan Protokoler UMP), dan civitas academica UMP.
Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) memberi ruang luas bagi perguruan tinggi untuk membangun lingkungan kampus yang sehat.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan, hadirnya PPKPT membuat cakupan tugas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) lebih luas, tidak menangani kekerasan seksual semata.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar implementasi PPKPT menjadi salah satu sarana bagi perguruan tinggi untuk membangun budaya antikekerasan di kampus dan lingkungan sekitarnya.
Meski, diakuinya, bahwa dalam implementasi sejumlah aturan perundangan untuk menangani dan mencegah tindak kekerasan menghadapi banyak tantangan seperti antara lain adanya relasi kuasa, konflik kepentingan, dan belum pahamnya para pelaksana aturan tersebut di lapangan.
Sejatinya, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tantangan dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan bukan semata dapat menegakkan aturan yang ada.
Lebih dari itu, tegas dia, adalah bagaimana dalam penerapan aturan tersebut setiap anak bangsa mampu menegakkan harkat dan martabat sesama manusia. Sehingga, tambah Rerie, langkah mewujudkan ruang aman dan nyaman tanpa kekerasan bagi setiap warga negara merupakan fondasi kuat untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berakhlak mulia di masa depan. (H-1)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap vaksinasi dasar di tengah jutaan anak belum imunisasi.
Menurut Lestari, pengesahan UU PPRT ini merupakan momentum penegasan bahwa negara kini hadir bagi kelompok marginal yang selama puluhan tahun hidup tanpa jaminan.
Menurut Lestarie, naskah kuno adalah bukti tradisi intelektual bangsa. Jika tidak diarusutamakan sebagai bahan belajar, maka upaya pelestarian kehilangan makna.
Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen RI) pada 10 Maret 2026.
Keterbatasan akses dan ketersediaan vaksin di sejumlah daerah juga masih menjadi tantangan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved