Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKARUT ijazah yang dipertanyakan oleh Roy Suryo kini menjalar ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kemarin, dia mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait dugaan ijazah Wapres Gibran yang diduga setara SMA.
Roy bertemu Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Eko Susanto untuk meminta ketegasan dari dugaan penyetaraan ijazah Gibran.
“Hari ini kami menemukan fakta, kata dari Pak Eko sendiri, kasus seperti penyetaraan ijazah baru ini. Tapi, memang kronologinya ruwet,” ujar Roy di Gedung Kemendikdasmen, kemarin, Selasa (23/9).
Dia mempertanyakan sejumlah kejanggalan dari riwayat pendidikan Wapres Gibran. Dia membawa sederet bukti dari riwayat pendidikan Gibran yang dianggap penuh kekeliruan.
Diketahui dalam riwayat pendidikan Wapres Gibran, dia pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapore dari tahun 2002-2004. Namun, diketahui hanya ada rapor kelas 10 dan 11 SMA yang dimiliki Gibran.
Roy juga mengungkap tahun masuk dan lulus yang tertera dalam riwayat pendidikan tersebut tak sesuai. “Riwayat pendidikannya ini, dari Orchid Park Secondary School, Singapore itu ada rapor kelas 10 dan 11, itu saja fotokopi rapornya. Tahunnya pun berbeda, jadi ini berubah lagi datanya,” ucapnya.
Dia membawa surat keterangan ijazah Wapres Gibran yang juga dianggap memiliki kejanggalan. Surat tersebut tidak sah dan hanya dibuat sebagai syarat untuk proses pencalonan wapres.
“Surat pernyataan ini memang seharusnya bunyinya surat keputusan. Tapi katanya (dibuat) karena sudah ada ijazah S1-nya. Jadi ini tuh dibuat hanya untuk sekadar syarat dan menariknya mereka (Kemendikdasmen) mengatakan ijazah S1-nya di luar tanggung jawab karena itu punyanya Dikti,” ujar Roy.
Pakar forensik Rismon Sianipar juga mengungkap adanya kejanggalan dari ijazah Gibran. Surat keterangan yang menyatakan Gibran telah lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Syndey, Australia ini dianggap tak sah dan menduga Gibran tak memiliki ijazah SMA.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK bisa nggak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” katanya. (H-2)
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi dan kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Presiden Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan selesai jika dokumen itu diperlihatkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved