Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) akan menyusun aturan terkait kewenangan influencer mengulas atau mereview produk. Demikian disampaikan Kepala Badan POM Taruna Ikrar saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/5).
"Sekarang peraturan kami sedang dalam harmonisasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diundangkan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Pada rapat itu Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Nurhadi mempertanyakan soal klaim produk yang kerap kali diulas oleh para pemengaruh atau influencer.
Taruna Ikrar mengatakan aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Badan POM tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat. Salah satu beleid dalam aturan itu, terang dia, adanya pelibatan Badan POM agar sejumlah influencer dapat memberikan edukasi ke masyarakat.
“Kami sudah mengundang influencer dan kami juga melakukan edukasi ke masyarakat yang berhubungan dengan ini," ucap dia.
Ikrar mengatakan ada sanksi yang termuat dalam aturan tersebut.
"Jadi termasuk sanksi-sanksi yang akan kita berikan termasuk tentu sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang ada,” ucapnya. (H-4)
Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menandatangani Rancangan Revisi Peraturan Badan POM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Ia menegaskan jika tidak diawasi dengan baik peredaran obat ini berisiko memicu resistensi anti mikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved