Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak generasi muda untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Karena itu, merencanakan haji sejak usia muda perlu disiapkan termasuk langkah-langkah mendaftar haji lebih awal.
Hal itu terungkap dalam talkshow Rencanakan Masa Depan untuk Ibadah Haji Sejak Dini dalam Indonesian Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, di JCC, Jakarta, Kamis (31/10).
Talkshow itu menghadirkan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie.
Fadlul Imansyah memaparkan kampanye Ayo Haji Muda yang digagas BPKH bertujuan mendorong masyarakat agar mendaftar haji pada usia muda. Sebab, untuk berangkat haji memerlukan fisik yang kuat lantaran harus banyak berjalan dengan jarak cukup jauh.
"Mengapa BPKH mengkampanyekan ayo haji muda? Jika dihitung dari masa tunggu setelah mendaftar, usia 40 atau 50 adalah usia matang secara rohani dan fisik,” ungkapnya.
Selain itu, Fadlul pun mengajak generasi muda, utamanya calon mempelai pria untuk mulai menabung sejak dini agar bisa memberi mahar atau mas kawin kepada pasangannya berupa setoran awal haji.
“Ada hal yang menurut saya cukup fenomenal kalau kita lihat saat ini, yakni generasi muda yang sudah lulus kuliah sebagian besar pikirannya menikah selagi muda. Nah, orang-orang menikah itu biasanya kan mahar dengan seperangkat alat salat, sekarang diubah maharnya jadi setoran awal haji. Bisa dibayangkan kalau pasangan Indonesia sejak umur 25 tahun sudah berpikir setor haji, berarti pola pikir mereka itu secara fisik dan rohani kan sudah bagus,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini setoran awal minimal yang diperlukan untuk berangkat haji yakni Rp25 juta. Menurutnya, generasi muda yang menyetorkan uangnya sebagai mahar untuk naik haji bisa memiliki karier dan rezeki yang lebih baik.
“Jadi kalau karier dan rezekinya baik, akhlaknya juga baik. Jadikan setoran awal haji menjadi mahar bagi pernikahan,” tuturnya.
Sementara itu, Perencana Keungan Prita Ghozie memberikan tips dan trik dalam mengelola keuangan agar generasi muda bisa mulai mendaftar haji sedini mungkin.
Ia menjelaskan pentingnya meninjau pendapatan, menyiapkan anggaran khusus, dan melakukan alokasi dana secara konsisten. “Memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan sangat penting agar dana dapat terkumpul lebih cepat,” ungkap Prita.
Fadlul berharap talkshow yang dipandu Founder Kasi Solusi Derryansha Azhari ini bisa memberikan pemahaman mendalam bagi masyarakat tentang pentingnya merencanakan haji sejak usia muda.
"Dengan merencanakan haji sejak dini, mereka memiliki waktu yang lebih banyak untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta meraih keberkahan di usia muda," ungkapnya.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Fadlul juga menyampaikan pengelolaan dana haji di BPKH dilakukan secara transparan. Masyarakat dapat mengakses laporan keuangan BPKH yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui website dan media sosial BPKH.
“Alhamdulillah, laporan keuangan BPKH selama enam tahun berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian,” pungkas Fadlul. (H-2)
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved