Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN turunan dari Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) akan mewajibkan mewajibkan pemilik izin untuk menata kawasan konservasinya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono aturan itu untuk memperkuat upaya konservasi di luar wilayah lewat areal preservasi.
Baca juga : KLHK Jalin Kerja Sama dengan BEF di Bidang Konservasi
Ia merinci, area yang akan jadi perhatian terhadap kegiatan konservasi di luar areal kawasan suaka alam (KSA), kawasan pelestarian alam (KPA) dan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil (KKPWP3K) melalui pengaturan areal preservasi.
Baca juga : Menteri LHK: Konservasi Merupakan Jantung Pertahanan Hutan Indonesia
“Areal itu diperuntukkan mendukung fungsi penyangga kehidupan atau kelangsungan hidup sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” ujar Bambang, Kamis (19/9).
Terkait luasan areal presevasi, Bambang mengatakan jumlahnya belum dihitung. Namun, selain area kawasan konservasi yang ada selama ini, menurutnya potensi untuk areal preservasi berasal dari hutan produksi dan area penggunaan lain.
Baca juga : Dirjen KSDAE Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Upaya Konservasi Alam
"Mereka yang selama ini tidak pernah diberikan arahan untuk prinsip-prinsip konservasi nanti mereka arealnya akan terakomodir pada suatu gerakan areal konservasi," ujarnya.
Baca juga : Menteri LHK Optimistis Upaya Konservasi Indonesia Berkelanjutan
Dia mencontohkan, dalam kawasan hutan tanaman industri (HTI) wajib dialokasikan untuk kawasan lindung seluas 10% dari total wilayah.
Dengan luas HTI di seluruh Indonesia yang mencapai 11,22 juta hektare, menurut data pada 2021, maka dengan kewajiban 10 persen diperuntukkan kawasan lindung sama dengan telah didapatkan sekitar 1 juta hektare yang dapat digunakan sebagai areal preservasi
"Di dalam konteks kawasan itu hanya dua, kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kita kuatkan lagi dengan prinsip konservasi dan menjamin keanekaragaman hayati. Di kawasan budidaya juga sama, tidak berarti budidaya langsung land clearing semua," pungkasnya. (Ant/H-3)
Dari 146 pasar yang aktif, hanya dua pasar yang memiliki izin perparkiran, yaitu Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang
Sektor swasta maupun pemerintah juga harus melakukan pembuatan izin jika ingin melakukan pengelolaan parkir.
Supratman mengatakan lagu tersebut sudah jadi domain publik. Sehingga, siapapun bisa memutar tanpa harus izin dari penciptanya.
Jika tidak memiliki legalitas kegiatan usaha yang sesuai, maka tempat hiburan tersebut dilarang beroperasi.
Dengan mengantongi izin edar BPOM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Pakar sekaligus Guru Besar IPB University Ronny Rachman Noor mengatakan perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia hingga kini masih penuh dengan blind spot.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
PEMERINTAH menegaskan bahwa rencana peminjaman satwa liar dilindungi jenis komodo ke Jepang akan dilakukan secara sangat hati-hati, terukur, dan mengedepankan kepentingan konservasi.
Aktivis Lembaga Konservasi Penyu Babah Dua Lampuuk memilah tukik penyu lekang (Lepidochelys olivacea) untuk dilepasliarkan di Pantai Lampuuk, Aceh.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Jepang dalam rangka memperkuat kerja sama pengelolaan kawasan konservasi.
Kebun Binatang BandungĀ akan diproyeksikan sebagai kawasan konservasi unggulan yang fokus pada pelestarian satwa endemik Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved