Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara konsisten menerapkan Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dalam melakukan pengelolaan zakat.
Hal ini mengemuka pada kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS” yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP., Sekretaris BAZNAS RI yang juga Ketua Unit Pengendali Gratifikasi BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., Analis Pemberantasan Tipikor KPK Anjas Prasetiyo, serta dihadiri 70 peserta yang terdiri atas Pimpinan, Deputi, Direktur, Kepala Divisi, dan Kepala Bagian di lingkungan BAZNAS RI.
Baca juga : Meningkatkan Kompetensi Amil, Baznas RI Laksanakan Pelatihan Kehumasan
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi, dan seluruh amil, untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ucap Mahdum.
Mahdum menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan tentang gratifikasi, sekaligus juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BAZNAS.
"Sosialisasi ini menjadi ajang pemahaman yang memadai terkait gratifikasi sekaligus juga merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BAZNAS," kata Mahdum.
Baca juga : Top Brand BAZNAS RI dan Modernisasi Manajemen Zakat di Dunia Industri
Dengan adanya sosialisasi ini, Mahdum berharap dapat memberikan pemahaman kepada seluruh amil untuk mewujudkan tata kelola BAZNAS yang baik serta membangun budaya anti korupsi. Karenanya, Mahdum mendorong peran aktif dari seluruh amil di lingkungan BAZNAS agar dapat efektif dalam mencegah terjadinya korupsi sejak dini.
"Fokus kita sekarang adalah bagaimana terciptanya lingkungan BAZNAS yang bersih dari korupsi," kata dia.
"Sehingga mampu menciptakan kondisi yang mendukung kesejahteraan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga : Pilkada 2024 dan Integritas Pengelolaan Zakat: Menguatkan Demokrasi dengan Transparansi dan Akuntabilitas
Selain itu, Mahdum menilai bahwa mewujudkan lingkungan BAZNAS yang bersih bukanlah hal yang instan. Sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini agar mampu menciptakan budaya positif di lingkungan kerja.
"Maka dimulai dari diri sendiri yang berintegritas menjadikan budaya kerja yang positif. Karena ini menjadi salah satu upaya dalam pencegahan dan menghindari praktek-praktek korupsi," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Mahdum, pengelolaan zakat oleh BAZNAS selalu menekankan prinsip 3A: Aman Syari'ah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Baca juga : Capai Nilai Tertinggi, Baznas RI Raih Top Brand 2024 Badan Zakat dan Amal
Sementara itu, Analis Pemberantasan Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi Anjas Prasetiyo menyampaikan pentingnya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di sebuah lembaga/instansi.
Karena itu, kata dia, instansi harus mampu meningkatkan pemahaman pegawai/pejabat terkait praktik gratifikasi, serta mampu meningkatkan kesadaran pelaporan gratifikasi di lingkungan instansi.
"Kami juga memiliki platform Jaga.id sebagai penyedia informasi publik dan media bertukar informasi berupa cerita dan diskusi yang mewadahi aspirasi dan interaksi masyarakat," pungkasnya. (RO/Z-3)
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Program Beasiswa Cendekia Baznas merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.
Baznas disebutnya juga akan fokus pada standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional seperti yang diterapkan oleh BPS.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan, penguatan kolaborasi antara Baznas dan LAZ menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat yang besar di Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, RI memiliki potensi luar biasa menjadi pusat ekonomi syariah internasional.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved