Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Berantas Judi Online, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Per Hari

Devi Harahap
01/8/2024 19:05
Berantas Judi Online, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Per Hari
Menkominfo Budi Arie Setiadi( MI/Usman Iskandar)

 

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas  judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pola transaksi judi online tak hanya melalui bank dan e-wallet namun telah merambah menggunakan transaksi pulsa seluler. Dikatakan pihaknya menemukan banyak transaksi mencurigakan yakni transfer pulsa dengan jumlah fantastis per harinya.

Baca juga : Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi Online

“Kementerian Kominfo memberikan regulasi transfer pulsa maksimal hanya 1 juta rupiah per hari, maksimal, karena kalau lebih dari itu mencurigakan sekali, dan disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone. Masa satu hari ada Rp100 juta, Rp2 miliar, gempor telepon, jadi udah disinyalir dia ubah pakai pulsa seluler,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (1/8).

Regulasi soal batas transfer pulsa ini, ujarnya, sudah diputuskan secara lisan dan telah diberlakukan sejak 30 Juli 2024. Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi.

“Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online. Kita sudah membicarakan ini dengan Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren,” tuturnya.
(H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya