Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKUMPULAN Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan kecubung sudah tidak digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional karena efek sampingnya yang berbahaya.
"Sekarang ini, kecubung tidak dianjurkan lagi sebagai obat tradisional dan digolongkan sebagai tanaman beracun," kata Ketua
PDPOTJI Inggrid Tania, dkutip Selasa 916/7).
Menanggapi kasus mabuk kecubung yang terjadi di Kalimantan Selatan, Inggrid menuturkan, sebelumnya, terdapat beberapa bagian dari tanaman kecubung yang memang biasa digunakan sebagai obat tradisional dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Kasus Mabuk Kecubung Massal, Polda Kalsel Lakukan Uji Lab dan Buru Pengedar
Tanaman yang memiliki bentuk seperti terompet itu dahulu banyak digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Contohnya penggunaan daun kecubung yang diremas, kemudian ditempelkan di atas kulit yang ototnya mengalami pegal linu.
Daun kecubung yang telah diremas itu juga bisa ditempelkan ke dahi untuk meredakan sakit kepala.
Namun, tidak semua orang bisa tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung, sampai mengalami kematian.
Baca juga : Geger Warga Kalsel Mabuk Kecubung! 2 Orang Tewas dan Puluhan Dirawat di RS Jiwa
"Efek dan durasinya itu bisa berbeda-beda pada setiap orang, jadi walaupun tidak diminum dan hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan psikoaktif. Ini yang berbahaya," ucap Inggrid.
Lebih lanjut, Inggrid menyampaikan hal tersebut membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredarannya. Kini kecubung hanya dapat ditemukan di area sekitar hutan.
Kalaupun ditanam, penggunaannya hanya sebatas menjadi tanaman hias karena tumbuhan itu memiliki warna bunga yang indah seperti putih atau ungu.
Baca juga : Kecubung, Alasan Orang Mengonsumsinya dan Bahayanya bagi Kesehatan
Dengan demikian, ia mengimbau supaya masyarakat tidak sekali-kali mengonsumsi kecubung bahkan sampai membuat oplosan dari buah tanaman tersebut agar tidak mengalami efek dari zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.
Sementara, kepada pemerintah, ia mengharap agar pihak yang berwenang segera melakukan kajian mendalam dan membuat regulasi khusus pada kecubung karena kasus yang ditemukan baru-baru ini telah memakan korban jiwa.
Misalnya, membatasi penanaman kecubung untuk meminimalisasi jumlah orang yang mengonsumsi kecubung dan menderita keracunan.
"Kemudian, bagi yang sudah tahu informasi soal kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi kepada keluarga dan teman agar tidak coba-coba," saran dia.
Sebelumnya, sebanyak 47 orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan diduga karena mengalami mabuk buah kecubung, dengan dua di antaranya meninggal dunia. (Ant/Z-1)
KECUBUNG memiliki sisi dualisme yaitu dapat dijadikan sebagai obat dan juga racun dan dikategorikan sebagai tumbuhan yang bersifat halusinogen dan tidak boleh digunakan secara bebas.
Gejala intoksikasi kecubung biasanya terjadi 30- 60 menit setelah tertelan dan dapat berlanjut hingga 24-48 jam setelahnya.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Daun sirih dipergunakan sebagai obat tradisional secara turun menurun. Ini manfaat kesehatan yang terkandung dalamnya.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Mamah Oday, merupakan penerima penghargaan Kalpataru 2018 ada kategori Perintis Lingkungan Pelestari Sumber Daya GenetikTanaman Obat.
Potensi mendorong obat tradisional menuju kategori fitofarmaka di Indonesia amat besar. Sebab, bahan baku yang tersedia amat banyak dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved