Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

2 Sisi Kecubung, Tumbuhan dengan Zat Halusinogen yang Bisa Jadi Obat Sekaligus Racun

Despian Nurhidayat
20/7/2024 15:45
2 Sisi Kecubung, Tumbuhan dengan Zat Halusinogen yang Bisa Jadi Obat Sekaligus Racun
Infografis kandungan yang terdapat dalam tanaman kecubung.(Dok. Metro TV)

BARU-baru ini, 56 orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghebohkan publik karena keracunan kecubung. Di antara jumlah tersebut, 2 orang dilaporkan meninggal dunia karena keracunan kecubung. Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania mengatakan bahwa kecubung memiliki sisi dualisme yaitu dapat dijadikan sebagai obat dan juga racun.

“Hasil dari investigasi bahwa para korban ini mengonsumsi pil putih yang ternyata itu adalah jenis zenith carnophen dan itu adalah obat psikoaktif yang terlarang atau ilegal. Itu ternyata kandungannya dioplos dengan kecubung dan mengandung paracetamol, carisoprodol dan kafein,” ungkapnya dalam webinar Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) bertajuk Kupas Tuntas Kecubung: antara Racun dan Obat, Sabtu (20/7).

Lebih lanjut, menurutnya kecubung memiliki senyawa katinon yang mirip dengan amfetamin. Carnophen ini digolongkan sebagai narkotik golongan satu dan dilarang peredarannya.

Baca juga : PDPOTJI Tegaskan Kecubung tidak Lagi Digunakan Sebagai Obat Tradisional

“Kita harapkan pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini dan dilakukan kajian mendalam khususnya update regulasi dan edukasi untuk dilakukan,” ujar Inggrid.

Dia menjelaskan bahwa kecubung dari zaman dahulu atau sejak zaman Mesir kuno sudah dipakai untuk mabuk dalam ritual keagamaan tertentu yang menuntut seseorang masuk dalam keadaan hilang kesadaran.

“Jadi semua bagian tanaman dari kecubung itu bisa menyebabkan mabuk disertai halusinasi visual. Kecubung itu sebetulnya nama yang bersifat umum ada dua genus tanaman yang disebut dengan kecubung. Genus yang paling sering ditemui adalah datura. Bentuknya seperti bunga terompet. Jenis buahnya juga khas,” tuturnya.

Baca juga : Ini Karakteristik Orang Keracunan Kecubung

“Datura ini juga ada dua spesies yaitu metel dan stramonium. Untuk di luar negeri banyak tanamannya itu datura stramonium. Di Asia Tenggara yang metel. Genus datura ini secara ilmiah disebut sebagai tanaman beracun,” sambung Inggrid.

Inggrid mengatakan bahwa penggunaan kecubung untuk obat tradisional umumnya dipakai sebagai efek pereda nyeri. Kemudian efek lain misalnya sebagai antiinflamasi dan antioksidan. Selain itu ada juga efek menidurkan atau sedatif, kemudian juga membantu meredakan gejala di sistem pernapasan seperti batuk dan asma.

“Tapi penggunaan secara tradisional ini sangat berisiko dan riskan. Karena ini tanaman beracun dan kalaupun digunakan dalam takaran rendah, itu tetap beracun dan tidak dapat diprediksi seberapa beratnya gejala keracunan yang akan kita hadapi,” tegas Inggrid.

Baca juga : Kasus Mabuk Kecubung Massal, Polda Kalsel Lakukan Uji Lab dan Buru Pengedar

Penyalahgunaan kecubung juga terkenal oleh pecandu narkoba karena mereka menjadikan kecubung sebagai pengganti. Jadi biasanya mereka akan mencampur obat dengan kecubung dan ternyata hal ini dapat membahayakan dirinya dan orang lain karena kehilangan kesadaran diri.

“Penggunaanya selain dimakan langsung, bisa direbus dan lainnya. Penggunaan untuk membantu meredakan batuk, sesak atau asma itu biasanya dihisap seperti rokok. Biasanya dicampur tembakau dan dilinting. Ada juga yang memakai dengan menempelkannya di kulit sebagai anti peradangan,” urainya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RS Graha Kedoya, dr. Soeklola Muliady menekankan bahwa pedoman penyalahgunaan kecubung belum diatur dalam regulasi di Indonesia baik dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Baca juga : Geger Warga Kalsel Mabuk Kecubung! 2 Orang Tewas dan Puluhan Dirawat di RS Jiwa

“Padahal menurut penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kecubung sudah dikategorikan sebagai tumbuhan yang bersifat halusinogen dan tidak boleh digunakan secara bebas,” ujar Lola.

Kandungan Terkuat di Akar dan Biji

Dia menekankan bahwa kandungan paling tinggi dari kecubung ada di bagian akar dan biji. Walaupun demikian, semua bagian dari kecubung mulai dari daun, bunga sampai akar semuanya sama-sama mengandung racun.

“Kandungan 50-100 biji kecubung itu mengandung kurang lebih 3-6 mg atropine. Tapi bergantung jenis genus dan tingkat pertumbuhannya bahkan bisa mencapai 10-100 mg atropine. Kita tahu dosis mematikan dari atropine sendiri mencapai 2-4 mg. Efeknya berlangsung kurang lebih 30-40 menit walaupun ada yang berlangsung lebih cepat dan gejalanya bisa berlangsung 1-4 hari. Bahkan ada beberapa kasus yang bertahan selama satu minggu,” imbuhnya.

Jika seseorang terkena kecubung, biasanya hal yang dilakukan adalah pemantauan, observasi dan melakukan supportive care. Tindakan tata laksana biasanya terjadi dalam tiga tahap yaitu sebelum masuk RS, masuk UGD, dan tahap stabilisasi.

“Jadi bisa dipastikan sirkulasi pernapasan pasien aman dan kalau terjadi sulit bernapas bisa dilakukan tindakan pertolongan pertama. Kemudian ketika masuk UGD bisa dilakukan tahapan detoksifikasi. Paling efektif dilakukan dengan arang efektif bila riwayat kejadian kurang dari 30 menit dan bila terjadi penurunan motalitas khusus,” ucap Lola.

“Kalau ada gejala kejang hebat kita bisa lakukan intubasi dan sedasi. Perlu juga diperiksa fungsi hati, ginjal, jantung dan gangguan renal. Jika ditemukan gejala gagal ginjal akut, bisa dipertimbangkan dilakukan hemodialisis. Perlu dimonitoring juga input serta output cairan. Kalau misalnya ditemukan pasien sebentar sadar, kacau, berhalusinasi, dan lainnya bisa diberikan tatalaksana delirium,” pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya