Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak. Sinergi penanganan dilakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pascakejadian.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk satgas pornografi anak mengingat temuan kasus di lapangan semakin meningkat.
"Satgas Pornografi yang sudah lama ada tetapi masa aktifnya telah berakhir, akan dibentuk dan diaktifkan lagi dengan memperbaiki beberapa aturan dasarnya melalui perpres," ujar Nahar di Gedung Kementerian PPPA pada Sabtu (13/7).
Baca juga : Polisi Telusuri Keterlibatan Jaringan Pornografi dari Kasus Video Pelecehan Anak di Bekasi dan Tangsel
Kementerian Komunikasi mencatat ada 19.228 kasus pornografi anak sejak 2016 hingga 2024. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ada sekitar 5,5 juta anak yang berpotensi menjadi korban pornografi dalam kurun waktu 4 tahun.
"Anak-anak banyak yang terpapar konten pornografi, bukan hanya sebagai korban tetapi anak juga dieksploitasi untuk pembuatan konten-konten pornografi sebagai pelaku. Atas dasar itu, satgas pornografi anak akan dibentuk," jelasnya.
Nahar mengatakan ini bukan kali pertama pemerintah Indonesia fokus dalam penanganan dan pencegahan pornografi. Dikatakan bahwa pada 2012 satgas fornografi pernah dibetuk yang diketuai oleh Kementerian Agama.
Baca juga : Pemberantasan Judi Online
Saat ditanya tenggat pembentukan satgas pornografi anak, Nahar menjawab bahwa pemerintah akan membentuk dalam waktu dekat. "Targetnya setelah Satgas Judi Online, pemerintah akan segera memperbarui Satgas Pornografi. Karena dua hal itu, judi online dan pornografi menjadi yang paling rentan dihadapi oleh anak-anak Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Nahar menjelaskan pembentukan satgas ini akan memiliki arti penting untuk mengoordinasikan berbagai tindakan mengatasi permasalahan pornografi anak, Menurutnya, ada regulasi di masing-masing kementerian dan lembaga perlu disinergikan dan dikolaborasikan mengingat pesatnya kemajuan teknologi yang menyebabkan kasus meningkat.
Nahar menekankan bahwa jumlah kasus yang sebenarnya diperkirakan lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini ibarat fenomena gunung es, sehingga penanganan harus dilakukan oleh satgas dengan pendekatan siber melalui beberapa undang-undang.
"Antara 5 tahun ke belakang dengan kondisi sekarang, cara penanganannya tentu berbeda karena Undang-Undang ITE saja sudah diperbaiki menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Dan pada Pasal 2 UU ITE memandatkan perlindungan anak di ranah daring, khususnya mengatur tentang penyelenggara kebijakan sistem elektronik," tandasnya. (Z-2)
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi anak yang dilakukan oleh pelaku atas nama Bagas Arista Heriyanto (BAH).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Pelaku berinisial RS (30), warga Kabupaten Kebumen, ditangkap beserta sejumlah barang bukti terkait penyebaran konten-konten pornografi.
Para calon member grup kemudian dibagi menjadi beberapa kategori sesuai kebutuhan calon pembeli, mulai dari Rp100 ribu untuk konten asusila pemeran dewasa hingga Rp300 ribu
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved