Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) perlu mencari pendanaan sendiri. Termasuk dengan cara memaksimalkan aset seperti hotel di kampus serta hasil riset sebagai sumber pemasukan.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih mengatakan bahwa misi dari perguruan tinggi adalah tri darma yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
“Tidak ada darma mencari dana,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).
Baca juga : Muhadjir Effendy Sebut Wisuda Bisa jadi Ajang Kampus untuk Cari Duit
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa memang benar terdapat aset yang dikelola PTNBH. Namun, nilainya saja yang besar sedangkan sebagian besar PTN termasuk PTNBH masih kekurangan ruang untuk kuliah, laboratorium dan bahkan lahan parkir.
“Tidak sedikit mahasiswa yang komplain fasilitas kurang. Jadi pasti tidak mudah mendapatkan hasil dari aset yang sudah ada,” kata Nasih.
Menurutnya hal tersebut akan berbeda jika PTNBH diberikan aset yang produktif sehingga dapat mencari dana dengan sendiri, tanpa bantuan pemerintah.
Baca juga : Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
“Kecuali kalo diberikan lagi aset produktif misal tambang emas, nikel atau batu bara. Asyik pasti,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Muhadjir mengatakan bahwa PTNBH harus dilatih untuk mencari dana sendiri. Menurutnya, PTNBH bisa memaksimalkan aset seperti hotel di kampus serta hasil riset sebagai sumber pemasukan.
Muhadjir menuturkan saat ini regulasi sudah baik, hanya saja perlu perubahan karakter serta pelatihan bagi pimpinan PTNBH untuk mencari pendanaan. Salah satunya dengan menghadirkan direktur bisnis.
Baca juga : Anggaran Pendidikan Dinilai tidak Efektif, Tersebar ke Banyak K/L dan Melanggar Konstitusi
"Angkat direktur bisnis, dibayar kontrak ditarget 1 bulan bisa dapat berapa miliar, dia dapat berapa. Banyak seni untuk cari duit di perguruan tinggi itu. Branded-nya luar biasa, apa pun bisa dijual," kata Muhadjir.
Dia mengakui perubahan karakter ini tidak akan dilalui dengan mudah. Sebab, ia juga pernah merasakan menjadi rektor.
"Saya pernah jadi rektor. Kalau PTN mau belanja, saya harus cari dulu (uangnya), kalau tidak (ada uangnya) saya tidak belanja," tutur dia.
Baca juga : Pemerintah Apresiasi Pemda Berkinerja Baik dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Dia mendorong PTN bukan cuma jadi pembelanja. Tapi, ada mental untuk mencari uang.
"Kalau sudah ada kemampuan, itu tidak masalah," ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin berharap, jika harus menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka jangan sampai perguruan tinggi membebankannya ke mahasiswanya.
“Belakangan heboh tentang UKT, karena PTN (perguruan tinggi negeri) diharuskan mencari dana sendiri. Sehingga membebankannya ke mahasiswa. Menurut saya sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh PTN untuk mendapatkan dana tanpa harus membebankannya ke mahasiswa,” ujar Johar.
Dia mencontohkan pengalamanya ketika kuliah di negara lain. Kampus tempat Ia menimba ilmu mempunyai fundraising team yang bertugas mencari dana dari perusahaan sekitar (program CSR) yang notabene mengambil kekayaan alam daerah tersebut. Sehingga anak bangsa juga ikut menikmati hasil dari kekayaan alam daerahnya sendiri.
“Biaya penelitian saya juga dibiayai oleh kampus saya, padahal saya dari Negara lain. Jadi jangan lagi UKT itu diambil atau dibebankan dari mahasiswa,” tambahnya.
Bahkan, lanjut Johar, pihaknya berharap agar ke depan seluruh anak bangsa bisa gratis menimba ilmu. Mulai dari Pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), SMP, SMA sampai S1, dan seterusnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Finlandia di Eropa.
(Z-9)
Mohammad Adib Khumaidi adalah seorang dokter dan pengajar yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia medis dan kesehatan di Tanah Air.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Budi Santoso diduga dicopot dari jabatannya karena menolak program mendatangkan dokter asing ke Indonesia yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kalau rektor mau memecat itu tentunya ada persetujuan dari senatnya, akademik, khusus ada majelis wali amanat atau dewan penyantun gitu ya, yang tentunya belum kami dengar, kok mendadak.
Budi dinilai lebih banyak memberikan kontribusi positif baik dari prestasi maupun karakter untuk mencetak generasi dokter dan dokter spesialis di Tanah Air.
Para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Institusi Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengecam pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso.
PP Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, setiap anak Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang optimal
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut anggaran Rp7.500 per porsi untuk makanan bergizi gratis sudah dinilai cukup.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta pengusaha melihat sisi positif dari Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved