Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Sri Rezeki Hadinegoro menyebut, bagi masyarakat yang memutuskan untuk melakukan vaksinasi Dengue untuk memiliki kekebalan imunitas pada Demam Berdarah Dengue (DBD), ia harus memenuhi dosis lengkap dari vaksin tersebut agar bisa efektif.
Ada pun dosis lengkap dari vaksin DBD Vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak waktu tiga bulan.
"Vaksinasi ini harus dilengkapi nggak boleh cuma sekali karena sebenarnya suntikan pertama itu hanya untuk membentuk memori sel, tidak membentuk antibodi tinggi. Sehingga suntikan kedua juga harus dipenuhi tepat waktu," tegas Sri dalam diskusi, Minggu (23/6).
Baca juga : Kemenkes Kaji Masukkan Vaksin DBD dalam Program Vaksinasi Nasional
Di Indonesia, vaksinasi dengue menjadi salah satu inovasi penanganan penyakit DBD yang telah menjadi penyakit rutin tahunan ditemukan di berbagai daerah secara nasional.
Pada 2024, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD hingga minggu ke-23 telah mencapai 131.501 kasus di Indonesia.
Dari semua kasus itu, provinsi Jawa Barat menjadi yang paling banyak mengalami kasus DBD dengan jumlah 32.761 kasus, disusul provinsi Jawa Timur 19.679 kasus, dan di posisi ketiga disusul DKI Jakarta sebanyak 9.156 kasus.
Baca juga : Tertarik Divaksin DBD? Ini Syaratnya
Sementara itu, dari jumlah kematian tercatat ada 799 orang yang meninggal akibat DBD di minggu ke-23 2024 ini.
Meski belum masuk sebagai bagian dari program vaksinasi nasional, vaksin DBD telah direkomendasikan oleh banyak organisasi profesi kedokteran bagi masyarakat sebagai langkah membentuk kekebalan tubuh pada DBD sehingga dapat mengurangi kasus DBD.
Adapun berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat yang bisa menerima vaksin ini harus memenuhi syarat berusia 6-45 tahun. Di luar rentang usia itu, vaksinasi belum disarankan.
Baca juga : Vaksinasi DBD Dipastikan Kurangi Risiko Anak Alami Gejala Berat
Saat ini, organisasi kedokteran yang telah merekomendasikan pemberian vaksin dengue di antaranya adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Rekomendasi itu menunjukkan bahwa vaksin dengue ini efektif membentuk kekebalan tubuh pada penerima vaksin yang telah menerima vaksin dosis penuh.
Nantinya penerima vaksin dengue dengan dosis penuh akan memiliki kekebalan pada empat tipe virus dengue yaitu DENV1, DENV2, DENV3, dan DENV4. (Ant/Z-1)
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Vaksinasi akan melengkapi upaya pencegahan DBD. Langkah ini juga bermanfaat untuk menekan beban biaya kesehatan.
Jumlah kasus DBD dan angka kematiannya meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
PEMERINTAH belum belum menjadikan vaksinasi penyakit Dengue (DBD) sebagai keharusan untuk program pencegahan DBD bagi masyarakat.
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Memasuki musim pancaroba, daya tahan tubuh anak kerap menurun. Hal ini perlu diwaspadai karena pancaroba identik dengan penyakit demam berdarah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Ada tiga fase DBD, yaitu fase demam, fase kritis, dan fase recovery. Jadi, masyarakat harus memahami kapan dia bisa kelola di rumah dan kapan harus dibawa berobat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved