Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEMAAH Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini. Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lempar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan tawaf ifadhah, sai, dan tawaf wada.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut. "Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6).
"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.
Baca juga : Embarkasi Bertukar Wilayah Pemondokan Haji di Mekah
Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali. "Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.
Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.
Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah. "Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.
Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.
"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan tawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (Z-7
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Ada apa saja yang ada di Kakbah dan sekitarnya? Berikut penjelasannya.
Nah, bagaimana sejarah Kakbah atau Baitullah, Kota Mekah, dan seputar hal yang terkait? Berikut sekelumit penjelasannya.
Mulai 11 Juni 2024 atau 5 Zulhijah 1445 H, bus salawat tidak lagi beroperasi.
Untuk menghindari kepadatan jemaah di terminal bus, jemaah agar mengatur waktu kembali ke hotel, 30 menit -1 jam setelah salat.
Bagaimana penjelasan tentang Baitullah yang terdapat di Surat Al-Baqarah ayat 125? Berikut tafsir Al-Qur'an surat tersebut oleh Kiai Asyari Masduki dari LDNU PC Kediri, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved