Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGELOLAAN pangan yang bersih dan baik dapat mencegah penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, kanker, diabetes, dan jantung. Selain itu, pangan bergizi dengan higiene sanitasi pangan (HSP) yang baik juga dapat mencegah stunting disebabkan kurangnya asupan gizi dan infeksi berulang seperti diare dan pneumonia.
"Kita harus memastikan bahwa pangan diproduksi dan dikonsumsi dengan cara yang aman, mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pemasakan, penyajian, hingga pengangkutan," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Selasa (11/6). Diketahui dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia (HKPS) tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat global dalam mencegah, mendeteksi, dan mengelola risiko penyakit bawaan pangan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.
Lebih dari 200 penyakit dapat disebabkan oleh pangan yang terkontaminasi. Gejalanya bisa ringan hingga berat, bahkan berakibat fatal. Secara umum, penyakit ini dapat dicegah dengan cara melakukan pengelolaan pangan dengan higienis dan sanitasi yang baik.
Baca juga : Penderita Hipertensi dan Diabetes Diingatkan Deteksi Dini Penyakit Ginjal
Dua hal penting yang harus diperhatikan terkait pangan. Pertama, kandungan gizi/nutrisi, yakni pangan harus sesuai dengan kebutuhan tubuh manusia sesuai siklus hidupnya. Kedua, higiene dan sanitasi, yakni pangan harus aman untuk kesehatan karena keamanan pangan berdampak langsung pada kesehatan manusia.
Kunci pangan yakni menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dan matang, memasak dengan benar, menggunakan air dan bahan pangan yang aman, serta menjaga pangan pada suhu yang aman. "Jika lima kunci ini diterapkan di rumah tangga dan tempat pengelolaan pangan, diharapkan pangan siap saji yang dikonsumsi masyarakat memenuhi syarat aman dan sehat, sehingga tidak ada lagi orang yang meninggal akibat pangan tidak aman dan tidak sehat, dan kita bisa mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan pangan," ujar dia.
Selain itu ada tiga isu besar yang perlu menjadi perhatian. Pertama, ancaman kekurangan pangan akibat perubahan iklim. Kedua, program pemberian makanan bergizi, aman, dan sehat pada anak sekolah. Ketiga, program pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi, aman, dan sehat pada balita. (Z-2)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) seharusnya didudukkan dalam porsi yang benar dan tepat. Masalah kesehatan anak Indonesia tidak hanya soal gizi tetapi juga penyakit tidak menular (PTM).
MIGRAIN menjadi salah satu penyakit yang sering kali dianggap enteng. Padahal, penyakit ini disebut sebagai disabilitas tak terlihat dan seperti fenomena gunung es.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan masih terjadi penigkatan kasus ginja
Orang dengan IMT 25,1 sampai 27,0 masuk kategori kelebihan berat badan tingkat ringan dan orang dengan IMT lebih dari 27 dikategorikan mengalami kelebihan berat badan tingkat berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved