Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama saat Idul Adha. Tujuan dari berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
Agar kurban yang dilakukan diterima dan sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan kurban. Berikut adalah syarat-syarat sah hewan kurban dalam Islam:
Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 34 yang menyebutkan bahwa hewan ternak adalah hewan yang dijadikan untuk berkurban.
Baca juga : Sambut Iduladha, Yayasan Muslim Sinar Mas Land Sumbangkan Ratusan Hewan Kurban ke Masjid Musala
Artinya:
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
Hewan kurban harus memenuhi batas usia minimal yang telah ditentukan:
Baca juga : Lebih Utama Kurban Kambing atau Sapi?
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan sudah cukup dewasa dan sehat untuk dijadikan kurban.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Ada beberapa kondisi fisik yang menyebabkan hewan tidak sah untuk dijadikan qurban:
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi:
Baca juga : Harga Sapi di Makassar Naik Jelang Idul Adha
"Empat perkara yang tidak boleh terdapat pada hewan kurban: hewan yang buta sebelah matanya yang nyata butanya, hewan yang sakit yang nyata sakitnya, hewan yang pincang yang nyata pincangnya, dan hewan yang kurus yang tidak berlemak."
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik terakhir, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan sebelum atau sesudah waktu ini tidak dianggap sebagai kurban yang sah.
Niat adalah salah satu syarat sah dalam setiap ibadah, termasuk kurban. Orang yang berqurban harus berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT semata, bukan untuk tujuan duniawi lainnya. Niat ini harus dilakukan sebelum atau saat penyembelihan hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan menyebut nama Allah SWT (Bismillah) dan dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Alat yang digunakan harus tajam agar penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.
Dengan memenuhi semua syarat-syarat tersebut, insyaAllah kurban yang dilakukan akan sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa daging kurban didistribusikan dengan baik, terutama kepada mereka yang membutuhkan, sehingga manfaat dari kurban dapat dirasakan oleh banyak orang. Berkurban adalah wujud nyata dari ketakwaan dan kepedulian sosial umat Islam, yang juga memperkuat tali silaturahmi antar sesama. (Z-10)
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Rijalul mengungkapkan program Flash Sale Qurban ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat dalam berkurban.
Simak tips perencanaan keuangan kurban Idul Adha 2026 dari Dompet Dhuafa. Tersedia pilihan harga fleksibel untuk distribusi dalam dan luar negeri.
Anak-anak antusias melihat hewan kurban yang dijual di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Ia mengatakan pada awalnya sebanyak 21 ribu ekor sapi yang siapkan. Namun, di tengah perjalanan ada penambahan permintaan sebanyak 9.000 ekor sapi yang dikirim dari Sumbawa.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid meninjau Balai Ternak Lombok Tengah. Stok sapi Bali dipastikan siap memenuhi kebutuhan Iduladha 2026 dan memberdayakan mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memfasilitasi penyaluran dan pendistribusian Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 ke lokasi-lokasi bencana hingga Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan memberikan kemudahan layanan yang semakin luas serta memberikan dampak berlapis bagi umat.
Menag Nasaruddin Umar menyoroti proses pengumpulan dana umat yang dinilainya belum optimal. Dana umat yang dihimpun dapat mencapai Rp500 triliun per tahun
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved