Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SECARA etimologis kata qurban berasal dari kata mendekat, pendekatan, dekat, atau mendekatkan diri. Jika huruf ra di-tasydid berarti mendekatkan, menghidangkan, mempersembahkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, transliterasi qurban menjadi kurban.
Menurut Gus Arifin, kata taqarrub juga berasal dari kata tersebut. Oleh sebab itu makna kurban secara bahasa dapat diartikan sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah untuk mendapatkan rida-Nya sekaligus cinta-Nya kepada kita.
Kurban disebut juga udh hiyah atau dhahiyyah yang berarti hewan yang disembelih atau hewan yang disembelih pada hari Idul Adha. (Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuh, III:594). Atau al-udh hiyah didefinisikan sebagai hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik.
Baca juga : 15Masalah Kurban Dijawab Imam Nawawi Mazhab Syafii
Dalam terminologi fikih, kata kurban memiliki arti penyembelihan hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah (qurbah) pada Hari Raya Haji (Idul Adha) dan/atau pada hari-hari tasyrik. (Ensiklopedi Hukum Islam, Vol III/994).
"Dikaitkan dengan kata Idul Adha diperoleh pengertian--sebagaimana pendapat Syaikh Abdul Adhim Badawi dalam al-Wajiz fi Fiqhus Sunnah (hal. 402)--maknanya ialah di dalam al-Mausu'ah al-Fiqhiyah, dikatakan kurban berarti penyembelihan hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah pada waktu Idul Adha atau hari tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah)," papar dia dalam tulisannya berjudul Fiqh Qurban dalam Pandangan Imam Empat Mazhab.
Hewan kurban ialah hewan yang disembelih dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dan pensyariatannya ditetapkan di dalam Al-Qur'an dan Sunah (hadis) dan ijmak. Allah berfirman, "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah
menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS Al-Hajj: 36).
Baca juga : Hukum Berkurban untuk Sendiri dan Orang Lain dalam Empat Mazhab
Dari ayat itu didapatkan informasi mengenai siapa saja yang boleh memakan daging kurban, yaitu yang berkurban, orang yang mau/rela memakannya, dan orang yang meminta. Para imam mujtahidin memberikan panduan dalam pembagian daging kurban.
Tujuan utama berkurban ialah keridaan Allah sebagaimana firman-Nya, "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-Hajj: 37).
Dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu IV/244, maktabah syamilah, diterangkan bahwa ibadah kurban mulai diyariatkan pada tahun kedua hijrah. Ini sama dengan pensyariatan zakat dan dua id.
Baca juga : Cara Mengamalkan Bacaan Yasin Fadhilah
Rasulullah beserta umatnya diperintahkan menyembelih hewan kurban sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Kautsar. "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus." (QS Al-Kautsar: 1-3).
Yang dimaksud berkurban di sini ialah menyembelih hewan kurban dan mensyukuri nikmat Allah. Maksudnya terputus di sini ialah terputus dari rahmat Allah.
Berikut penjelasan dalam Tafsir Jalalain, "(Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu) hai Muhammad (Al-Kautsar) merupakan suatu sungai di surga dan telaga milik Nabi kelak akan menjadi tempat minum bagi umatnya. Al-Kautsar juga berarti kebaikan yang banyak, yaitu berupa kenabian, Al-Qur'an, syafaat, dan lain sebagainya. (Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu) yakni orang-orang yang tidak menyukai kamu (dialah yang terputus) terputus dari semua kebaikan atau putus keturunannya."
Baca juga : Doa dan Zikir dalam 10 Hari Pertama Zulhijah
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang yang bersikap demikian. Dia ialah 'Ash bin Wa'il sewaktu Nabi ditinggal wafat putranya yang bernama Qasim. Lalu 'Ash menjuluki Nabi sebagai abtar yakni orang yang terputus keturunannya.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat 'maka dirikanlah salat' dalam Surat Al-Kautsar ialah salat maktubah dan nafilah.
Dan bagi orang-orang yang punya kecukupan rezeki sangat dianjurkan berkurban. Dari Abi Hurairah, sesungguhnya Nabi berkata, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) tetapi tidak mau berkurban, janganlah ia sekali-kali mendekati tempat salat kami." (Shahih Ibnu Majah Nomor 2532).
Baca juga: Kakbah Rumah Pertama yang Dibangun Manusia
Kalimat 'mendekati tempat salat kami oleh Imam asy-Syaukani di dalam as-Sailul Jarrar diartikan sebagai tempat salat Idul Adha. Arah pengambilan dalil menyatakan bahwa hadis di atas ialah hadis yang jelas menunjukkan pentingnya menyembelih kurban bila keadaan memungkinkan. (Z-2)
Simak tips perencanaan keuangan kurban Idul Adha 2026 dari Dompet Dhuafa. Tersedia pilihan harga fleksibel untuk distribusi dalam dan luar negeri.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid meninjau Balai Ternak Lombok Tengah. Stok sapi Bali dipastikan siap memenuhi kebutuhan Iduladha 2026 dan memberdayakan mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memfasilitasi penyaluran dan pendistribusian Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 ke lokasi-lokasi bencana hingga Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 dengan memberikan kemudahan layanan yang semakin luas serta memberikan dampak berlapis bagi umat.
Menag Nasaruddin Umar menyoroti proses pengumpulan dana umat yang dinilainya belum optimal. Dana umat yang dihimpun dapat mencapai Rp500 triliun per tahun
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Rijalul mengungkapkan program Flash Sale Qurban ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat dalam berkurban.
Anak-anak antusias melihat hewan kurban yang dijual di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Ia mengatakan pada awalnya sebanyak 21 ribu ekor sapi yang siapkan. Namun, di tengah perjalanan ada penambahan permintaan sebanyak 9.000 ekor sapi yang dikirim dari Sumbawa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved