Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Trisakti menolak pengubahan status Universitas Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum (PTN-BH).
Anggota Dewan Pembina Yayasan Trisakti Amiruddin Aburaera saat jumpa pers di Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta Timur, Selasa, mengatakan, perubahan status Universitas Trisakti itu sejatinya merupakan upaya perampasan aset Trisakti secara ilegal.
"Aset yang dimiliki Yayasan Trisakti ditaksir sekitar Rp10 triliun. Ini angka yang sangat besar dan menggiurkan," ujarnya.
Baca juga : Pembentukan Satgas PPKS di PTN Capai 100% dan PTS 50%
Yayasan Trisakti akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah perampasan aset berdalih PTN-BH tersebut karena sejak berdiri hingga membangun enam satuan pendidikan tinggi swasta, Trisakti tidak ada sedikitpun memakai uang negara.
"Jadi tidak ada alasan oknum pemerintah merampas Trisakti," tegas Amiruddin.
Dia menilai pengambilalihan Trisakti dengan modus PTN-BH tersebut terkait erat dengan konflik yang tak kunjung selesai di tubuh Trisakti sejak tahun 2002.
Baca juga : Seleksi Mandiri Masuk PTN Wilayah Barat Resmi Diluncurkan
Namun konflik itu harusnya sudah selesai ketika melalui jalur hukum, Yayasan Trisakti dinyatakan menang dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Salah satunya melalui putusan pengadilan perkara No 410/Pdt.G/2007/PN.JKT.Bar, jo. No. 248/PDT/2009/PT.DKI, jo. No. 821 K/PDT/2010, diperkuat dengan putusan No. 575 PK/PDT/2011 serta telah dieksekusi pada 31 Juli 2023.
Bendahara Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Tjahyadi Lukiman menduga ada persengkongkolan oknum pemerintah merampas aset Trisakti dengan modus PTN-BH.
Baca juga : Institut Pariwisata Trisakti Gelar Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Proposal PPK Ormawa 2024
Dia menduga persengkongkolan itu dimulai saat pemerintah menempatkan Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Ketua Pembina Trisakti. Hal itu merupakan langkah mengambil paksa Trisakti karena susunan pembina harusnya diputuskan melalui rapat pembina.
"Tidak ada aturan hukum yang mengizinkan pengambilalihan kepemilikan badan hukum privat oleh pemerintah tanpa melalui proses perdata," kata Tjahjadi.
Dia menyebutkan pemerintah juga seolah tak ingin patuh terhadap putusan pengadilan yang menyatakan Trisakti adalah Perguruan Tinggi Swasta. Termasuk, lima satuan pendidikan lainnya selain Universitas Trisakti.
Baca juga : Penyerahan Kontrak Penelitian & PKM dan Anugerah Karya Inovasi & Pengabdian UT Tahun 2024
"Sedang ada upaya mengubah status PTS ini menjadi PTN-BH. Dalam kasus yang sudah berjalan ini tentu jadi pertanyaan besar. Yayasan mana yang mengajukan? Yayasan yang sah atau yayasan yang diambilalih oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan pemerintah mengembalikan tata kelola Universitas Trisakti sesuai dengan anggaran dasar dan statuta asli.
"Untuk melindungi mahasiswa dan aset negara, maka pemerintah mengembalikan tata kelola Trisakti sesuai anggaran dasar dan statuta asli yang secara legal masih berlaku," ujar Nizam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Kemendikbudristek memutuskan keberadaan Yayasan Trisakti berdasarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmen) No.330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembinaan Yayasan Trisakti dinilai sudah tepat dan membawa kemajuan bagi kampus tersebut. Keputusan tersebut ditandatangani pada Agustus 2022.
Kemendikbudristek telah mengangkat 13 anggota dewan pembina Yayasan Trisakti yang baru. Dari 13 orang tersebut, sembilan di antaranya dari unsur pemerintahan. (Z-8)
KUALITAS pendidikan yang baik merupakan tiang dan pondasi utama untuk membangun masyarakat yang mandiri. Salah satunya melalui program Beasiswa Sobat Bumi.
Sabrina Woro Anggraini, influencer dan Puteri Indonesia yang juga lulusan Massachusetts Institute of Technology (MIT) menjadi salah satu pembicara.
UT menargetkan APK tahun ini dan tahun depan mahasiswa UT dapatmencapai 750 ribu hingga 1 juta orang.
Sebanyak 825 PTS harus melakukan akreditasi tahun ini.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Universitas Nusa Cendana (Undana) menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Undana berhasil menduduki peringkat ke-133 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
UPI meraih peringkat 5 tertinggi dari 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam kategori Liga PTN Badan Hukum.
PELAKSANAAN SNPMB menggunakan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun ini berhasil membuat banyak calon mahasiswa memilih jurusan vokasi.
Bagi calon mahasiswa baru UI yang telah mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pra-registrasi pada laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/ pada 14 sampai dengan 23 Juni 2024
Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun ini mencapai 785 ribu berasal dari lulusan SMA, SMK, dan MA 2022, 2023, dan 2024. Peserta yang dinyatakan lulus mencapai 231.104 orang.
Peningkatan jumlah peminat prodi vokasi menunjukkan bahwa program studi vokasi mulai dikenal oleh para calon mahasiswa.
Kegagalan masuk PTN bukan menjadi penghalang bagi calon mahasiswa baru untuk meraih pendidikan yang unggul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved