Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Advokasi Lentera Anak, Nahla Jovial Nisa mengungkapkan hampir sebagian negara maju sudah menerapkan pengkategorian sampah puntung rokok sebagai limbah B3 sudah dikelola secara baik. Melihat ekosistem Indonesia yang didominasi lautan dengan iklim tropis, pengkategorian ini menjadi lebih urgen. “Tidak membutuhkan dana yang besar dalam pengelolaan limbah puntung rokok. Dalam hal ini kami juga berharap agar jangan jadikan pengelolaan limbah puntung rokok ini sebagai sistem CSR karena justru bukan terjadi penurunan melainkan akan menjadi promosi, jangan seperti itu. Hal ini harus dilihat tanggung jawab pemerintah dan perusahaan rokok,” jelasnya.
Sementara itu, Pusat Penelitian Oseanografi BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa pengelolaan sampah Indonesia memiliki permasalahan yang kompleks. Dikatakan bahwa baru setengah penduduk Indonesia yang mendapatkan akses penjemputan sampah, hal ini belum termasuk dalam sistem penguraian.
“Otonomi daerah menyebabkan pemerintah daerah harus menjadi ujung tombak itu sendiri dalam pembenahan pengelolaan sampah. Sayangnya, APBD di berbagai daerah belum memadai untuk mendanai pengelolaan sampah, hingga saat ini hanya mampu untuk membayar SDM tapi belum bisa membiayai infrastrukturnya,” ungkapnya.
Baca juga : Peduli dengan Lingkungan melalui Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
Reza memaparkan data terbaru bahwa tingkat penjemputan sampah saat ini di berbagai daerah Indonesia masih sekitar 50%. Jika hal ini tidak ditingkatkan maka target pemerintah untuk mencapai angka 0% sampah dan emisi pada tahun 2050 serta pengurangan 30% sampah pada 2025 sulit terealisasi.
“Kita harus tingkatkan aktivitas penjemputan sampah, untuk itu dibutuhkan dana sekitar 13-16 triliun rupiah untuk bisa mengurangi 62% sampah. Sebab kurangnya penjemputan sampah ini berpotensi merugikan negara bingga 250 triliun ketika sampah plastik itu masuk ke lingkungan perairan, perikanan dan kelautan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Reza mengungkapkan ada teknologi untuk pengelolaan limbah puntung rokok namun hal tersebut belum banyak dikaji di Indonesia. Kendati demikian, harga dari teknologi tersebut dinilai tak ekonomis sehingga pilihan untuk memusnahkan limbah puntung rokok jauh lebih efektif dibandingkan daur ulang.
Baca juga : TBIG Bangun Budaya Peduli Lingkungan
“Teknologi yang khusus untuk puntung rokok dimungkinkan ada karena plastik atau kertas itu diciptakan untuk bisa didaur ulang. Namun sampai hari ini belum ada yang bisa melakukan daur ulang sampah secara murni, termasuk limbah puntung rokok. Untuk mendaur ulang itu sendiri juga memiliki tantangan teknologi dengan biaya yang tidak sedikit. Dalam hal ini apakah perusahaan ada yang mau masuk ke sana?,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik mengatakan pihaknya tengah berusaha untuk menetapkan puntung rokok sebagai limbah B3, di sisi lain ia mendorong produsen rokok untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
“Pekerjaan rumah kami di KLHK menyatakan ini sebagai sampah biasa atau sampah B3, ini PR yang masih terus dikerjakan. Kalau di Uni Eropa memang sudah masuk kategori limbah B3. Saat ini pemerintah berusaha untuk masukkan ini dengan dibuat peta jalan pengurangan sampah dari puntung rokok,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
Limbah B3 yang dikelola lebih lanjut mencapai 8.048,60 ton. Sisanya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 sebesar 28.696,22 ton
Tiga metode pembuatan sabun dari minyak jelantah, yaitu metode Cold Press (CP), Hot Process (HP), dan Melt & Pour (MP).
DIREKTORAT PLTTDLB3 melaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah
SAMPAH puntung rokok seringkali diabaikan dan belum mendapatkan perhatian yang serius dalam diskursus pembuatan kebijakan dalam sektor lingkungan dan kesehatan di Indonesia.
Seremoni listing saham MHKI pun bertepatan pula dengan momentum menjelang peringatan Hari Bumi pada 22 April 2024.
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved