Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi menegaskan peningkatan kasus Demam Berdarah (DBD) bukan karena teknologi nyamuk aedes aegypti ber-wolbachia.
"Tidak ada hubungan antara penyebaran nyamuk ber-wolbachia dengan tingkat keganasan nyamuk Aedes aegypti yang jadi penyebab DBD," kata Imran saat dihubungi, Minggu (14/4).
Update data DBD minggu 14 Tahun 2024 jumlah kasus DBD sebanyak 60.296 kasus dengan jumlah kematian mencapai 455 kasus. Bila dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu jumlah kasus DBD sebanyak 20.502 kasus dengan kematian sebanyak 162 kematian.
Baca juga : Efektivitas Nyamuk Wolbachia Berbeda-beda di Tiap Negara
Peran wolbachia dalam tubuh nyamuk Aedes aegypti dapat menurunkan replikasi virus dengue sehingga dapat mengurangi kapasitas nyamuk tersebut sebagai vektor dengue.
"Bila nyamuk betina ber-wolbachia kawin dengan nyamuk jantan ber-wolbachia maka keturunannya semua akan menetas dan mengandung wolbachia," ujar dia.
Meningkatnya kasus DBD di Indonesia salah satunya dikarenakan faktor cuaca yang pengaruhi siklus kehidupan nyamuk yang juga meningkat.
Baca juga : Kemenkes: Nyamuk Berbakteri Wolbachia bukan Hasil Rekayasa Genetika
Perubahan cuaca mempengaruhi nyamuk karena siklus kehidupan nyamuk dari bertelur menjadi nyamuk dewasa menjadi lebih cepat. Alhasil terjadi peningkatan kasus DBD dari nyamuk aedes aegypti.
Selain itu ia menyebut beberapa kabupaten sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada DBD seperti di salah Kabupaten Nagekeo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Enrekang di Sulawesi Selatan.
"Daerah yang sudah menetapkan KLB DBD seperti Kabupaten Lampung Timur, Nagekeo, Enrekang, Kutai Barat, dan Kota Jepara," ujar pungkasnya. (Iam/Z-7)
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu penyakit menular yang sering ditemukan di daerah tropis dan subtropis, termasuk Indonesia.
Memasuki musim pancaroba, daya tahan tubuh anak kerap menurun. Hal ini perlu diwaspadai karena pancaroba identik dengan penyakit demam berdarah.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
DBD adalah penyakit menular yang disebabkan dari virus dengue lewat gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus
PENDERITA demam berdarah dengue (DBD) harus segera ditangani. Apa saja dampaknya jika pasien DBD terlambat ditangani?
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Ada tiga fase DBD, yaitu fase demam, fase kritis, dan fase recovery. Jadi, masyarakat harus memahami kapan dia bisa kelola di rumah dan kapan harus dibawa berobat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved