Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kematian Akibat DBD di 2024 Capai 316 Kasus

M. Iqbal Al Machmudi
29/3/2024 13:10
Kematian Akibat DBD di 2024 Capai 316 Kasus
Petugas melakukan fogging atau pengasapan untuk mencegah penyebaran DBD, di Indramayu, Jawa Barat.(Dok. Antara/Anggara)

KASUS kematian yang disebabkan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia per 18 Maret 2024 mencapai 316 kasus. Diketahui pada 2021 terdapat 705 kasus kematian akibat DBD, meningkat menjadi 1.236 kasus pada 2022, kemudian menurun menjadi 894 kasus pada 2023.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus DBD di Indonesia menimbulkan beban penyakit yang tinggi. DBD merupakan penyakit tular vektor sehingga pendekatannya harus komprehensif.

"Kita harus mengendalikan vektornya yaitu nyamuk tetapi dan juga menangani manusianya melalui diagnostik yang akurat dan tata laksana kasus (treatment) yang tepat. Dengan demikian transmisi bisa dihentikan dan kematian dapat dicegah," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (29/3).

Baca juga : Pentingnya Peran Masyarakat dalam Lindungi Keluarga dari Ancaman DBD

Kemenkes dan Koalisi Bersama (Kobar) Lawan Dengue mengatakan telah berupaya mewujudkan target yang telah ditetapkan WHO, yaitu nol kematian akibat dengue pada 2030.

Saat ini, telah dimulai pertemuan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan utama terkait penanganan dengue di Indonesia, serta merumuskan rencana program yang tepat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi upaya koalisi bersama dalam mengejar target nol kematian akibat dengue di Indonesia.

Baca juga : Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk Kasus Dengue Capai Rp1,3 Triliun Setahun

"Upaya yang diambil untuk mencapai nol kematian akibat dengue harus diapresiasi dan diperkuat dengan peraturan yang baik. Dengan adanya koalisi bersama ini, langkah penanggulangan kedepan menjadi semakin penting," ungkap Melki.

Sebelumnya, WHO juga telah telah menetapkan tujuan eliminasi atau nol kematian akibat dengue pada 2030.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya