Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Badan POM No. 25 tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam secara hybrid dan luring Hotel Avenzel Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/2). Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring dengan menggunakan media zoom dan diikuti ribuan peserta dari seluruh pelaku usaha (UMKM) di Indonesia.
Peserta sosialisasi adalah asosiasi pelaku usaha di bidang obat bahan alam (GP Jamu, GAPOTA, GPFI), organisasi profesi (IDI, IAI, PAFI, PDHMI), Kementerian/Lembaga (Kemenkes, Kemenperin, Kemendag), Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia, UPT Badan POM di seluruh Indonesia, serta para pelaku usaha di bidang obat bahan alam.
Baca juga : BigBox Permudah BPOM Awasi Obat dan Makanan melalui Media Sosial
Baca juga : Badan POM Sita Jamu Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar
Dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Bapak Muhammad Kashuri, sosialisasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan stakeholder terkait terhadap PerBPOM No. 25 tahun 2023 agar peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal, dan acara ini juga menjadi sarana komunikasi dalam rangka perlindungan masyarakat Indonesia dari beredarnya produk obat bahan alam yang tidak memenuhi ketentuan.
PerBPOM No. 25 tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam merupakan regulasi yang berisi tentang kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka registrasi obat bahan alam di Badan POM, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilakukan.
Mengingat bahwa proses registrasi ini merupakan langkah yang penting dalam mengevaluasi keamanan, khasiat, mutu dan penandaan terhadap produk obat bahan alam sebelum diedarkan, maka regulasi ini sangat strategis karena menjadi panduan pelaku usaha dalam melakukan registrasi dan secara tidak langsung sangat penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari produk obat bahan alam yang tidak memenuhi syarat. “Kita mengharapkan dengan terbitnya PerBPOM 25 tahun 2023 dapat memberikan dampak yang positif untuk Badan POM, pelaku usaha di bidang obat bahan alam, serta masyarakat luas, yaitu untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar dan berdaya saing,” kata Muhammad Kashuri, Kamis (15/2).
Baca juga : 77,6% Masyarakat Sadar akan Bahaya Obat dan Makanan Ilegal
Sri Leni perwakilan dari Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) mengapresiasi terbitnya peraturan baru tersebut dan juga sosialisasi yang dilakukan oleh Badan POM. “Kita apresiasi kegiatan ini. UMKM seperti kami jadi mendapat kepastian aturan sebenarnya terkait regulasi yang blaku saat ini. Sebab UMKM dari kami pelaku usaha jamu sempat bertanya-tanya soal kepastian aturan baru ini,” kata Sri Leni.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan paparan dan penjelasan dari Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik tentang isi dari PerBPOM 25 tahun 2023, dan diskusi serta tanya jawab terkait regulasi tersebut. (B-4)
Baca juga : BPOM Pasok Jamu dan Kosmetik Tematik ke Kawasan Wisata
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakanĀ langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
Kondisi remaja dan anak sekarang dengan gadget/gawai, mereka banyak bersosialisasi sendiri, merasa aktif sendiri, dan tidak bisa menerima lingkungannya dengan baik.
Masyarakat sudah tidak asing dengan QR Code BBM mengingat sebelumnya pendataan QR Code juga sudah dilakukan untuk pengguna Biosolar.
Menurut data Satgas Pemberantasan Judi Online terbaru, 80 ribu orang atau 2% dari total pemain judi online (2,32 juta orang) di Indonesia adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
Aksi sosialisasi hidup bersih digelar di Petamburan 1, Jakarta Pusat, oleh PT PT Asuransi Simas Jiwa. Itu merupakan bagian dari Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
Edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved