Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA perlu menambah tenaga dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat. Indonesia saat ini baru memiliki 46.200 dokter spesialis untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia. Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia, (WHO) atau World Health Organization, rasio dokter di suatu negara adalah 1 per 1.000 penduduk, sedangkan
Dengan jumlah tersebut, artinya Indonesia masih memiliki kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis. Di Universitas Hasanuddin sendiri, baru melantik 100 hingga 300 dokter umum, dan 350 hingga 400 dokter spesialis setiap tahunnya. Kendati demikian, menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Haerani Rasyid, jumlah tenaga dokter spesialis memang masih jauh dari cukup.
"Dengan adanya beasiswa, atau bantuan biaya pendidikan program dokter spesialis, maka ini akan membantu peserta didik yang yang ada, dan kami tentu akan menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia), dan menyiapkan fasilitas yang bisa mendukung program spesialis tersebut sesuai kebutuhan," jelas Haerani.
Baca juga : RUU Kesehatan Cari Terobosan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter
Hal itu dilakukannya, lantaran FK Unhas sendiri, baru saja bekerja sama dengan Primaya Hospital tentang bantuan biaya program pendidikan dokter spesialis, Kamis (1/2), untuk memberi manfaat dalam pengembangan dokter spesialis di Indonesia, yang jumlahnya masih sangat kurang.
"Kerja sama ini, juga dapat membantu pemerataan dan persebaran dokter di Indonesia, khususnya pada kota-kota yang saat ini masih kekurangan dokter dan tenaga medis lainnya serta untuk pengembangan medis dan riset," ungkap Leona A Karnali, CEO Primaya Hospital Group.
Dia menegaskan, jika kerja sama dengan Unhas, selain biaya pendidikan dokter spesialis, tapi juga untuk penelitian. "Ini merupakan salah satu solusi, karena kebuthhan dokter spesialis di indonesia sangat dibutuhkan. Kami berharap bisa cepat pemenuhan dokter spesialis," tegas Leona.
Baca juga : 60 Persen Dokter Spesialis Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Karenanya, pihaknya mengu sangat antusias dengan program kerja sama dengan Universitas Hasanuddin itu. Saat ini di Primaya Hospital Group terdapat lebih dari 1.000 dokter spesialis, 230 dokter umum dan lebih dari 2.500 tenaga lainnya.
"Ke depannya para dokter-dokter yang mengikuti program ini akan kami tugaskan di seluruh 16 jaringan rumah sakit Primaya Hospital Group yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia antara lain di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," pungkas Leona. (Z-8)
Baca juga : RUU Kesehatan Mudahkan Dokter Ambil Pendidikan Spesialis, Benarkah Demikian?
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
Sistem diubah seperti apa pun, masalah distribusi dokter spesialis tak akan teratasi kalau persoalan kesejahteraan tidak jadi perhatian.
DISTRIBUSI dokter spesialis di daerah harus dibarengi dengan kesejahteraan dokter sehingga mengurangi tingkat stres atau kemungkinan depresi dari peserta dokter spesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) / Hospital Based.
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji.
SEDIKITNYA 500 tenaga kesehatan tewas akibat serangan Isarel di Gaza sejak Oktober, termasuk beberapa dokter spesialis yang langka di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
DPR menilai pemerataan bidan dinilai diperlukan, karena banyak warga yang belum tersentuh pelayanan nakes.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved