Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratusan Calon Maheswara Ikuti Diklat Pengajar Pembinaan Ideologi Pancasila

Media Indonesia
07/11/2023 17:50
Ratusan Calon Maheswara Ikuti Diklat Pengajar Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP RI)

BABAK baru pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila di seluruh penjuru nusantara akan dimulai. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Diklat bagi Pengajar PIP di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11).

Kepala BPIP Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD mengatakan, dirinya kerap menemukan sejumlah persoalan terkait kurangnya pengajar pendidikan Pancasila di lapangan. “Saya sampaikan juga ke Kepala Sekolah Dasar di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Entikong, Kalimantan Barat. Bukunya belum sampai sana, gurunya belum mumpuni secara kuantitas maupun kualitas. Kita harus melakukan ini sampai ke akar-akar, sampai ke wilayah 3T, sesuai arahan Presiden dan Ibu Ketua Dewan Pengarah,” papar Prof Yudian.

Yudian juga menuturkan, Diklat bagi Pengajar PIP ini merupakan bentuk jawaban terhadap tuntutan masyarakat untuk menyelenggarakan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila, seperti halnya yang pernah dilakukan pada era terdahulu. “Saya selalu ditanya oleh tokoh masyarakat. Mereka selalu menanyakan kalau dulu ada P4, sekarang kok BPIP belum ada yang serupa? Masyarakat menuntut untuk segera melaksanakan ini. Dan sekarang kita mulai, yang sebetulnya sudah kita mulai beberapa waktu lalu pada level tingkat menteri. Ini yang kedua dan akan kita kembangkan sampai level yang paling bawah,” bebernya.

Baca juga: Kepala BPIP Dorong Generasi Milenial Pegang Teguh Pancasila sebagai Pengembangan Iptek

Dalam upaya penyelenggaraan Diklat PIP secara nasional, Kepala BPIP telah menetapkan 2 keputusan, yakni Keputusan Kepala BPIP Nomor 65 Tahun 2023 tentang Pedoman Akreditasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Keputusan Kepala BPIP Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pedoman Sertifikasi Penceramah/Fasilitator dan Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Kedua produk hukum tersebut merupakan payung hukum untuk mewujudkan Diklat PIP yang berkualitas dan terstandar, serta didukung oleh penceramah/fasilitator dan pengajar yang kompeten, profesional, serta terverifikasi oleh BPIP RI”, tambahnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Tonny Agung Arifianto SE MAB menuturkan, tujuan Diklat bagi Pengajar Diklat PIP untuk Pegawai BPIP adalah menghasilkan Pengajar Diklat PIP yang berkompeten dan tersertifikasi dengan berbagai kompetensi. 

Baca juga: Kepala BPIP: Santri Miliki Peran Strategis dalam Kemajuan Bangsa dan Keutuhan NKRI 

“Pengajar Diklat PIP harus memenuhi 6 standar kompetensi ini, 1. penguasaan materi dasar Pembinaan Ideologi Pancasila yang mutakhir dan adaptif sesuai kebutuhan; 2. penguasaan materi dan praktik implementasi model pembelajaran Diklat PIP berbasis portofolio atau Porfolio Based Learning bagi aparatur negara; 3. penyusunan Silabus/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang tepat dan benar; 4. penyusunan Pembelajaran Orang Dewasa (POD), termasuk keterampilan penggunaan perangkat pembelajaran berbasis teknologi informasi; 5. pengetahuan tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar dengan standar kompetensi dasar yang telah ditetapkan untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta dalam mengikuti kegiatan pembelajaran; dan 6. kapabilitas dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran Diklat PIP melalui keterampilan praktik mengajar,” papar Tonny.

Selama proses diklat, para peserta akan menerima sejumlah materi, di antaranya,
1. Kebijakan PIP
2. Kebijakan Penyelenggaraan Program Diklat: Akreditasi dan Sertifikasi
3. Sejarah Kelahiran dan Perumusan Pancasila
4. Pokok-Pokok Pikiran Pancasila
5. Kedudukan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
6. Demokrasi Pancasila
7. Sistem Ekonomi Pancasila
8. Pembangunan Nasional Berdasarkan Pancasila
9. Manajemen Kelas
10. Penyusunan Silabus
11. Metode Pembelajaran Berbasis Portofolio untuk 6 Materi Dasar PIP
12. Praktik Mengajar.

Baca juga: Kepala BPIP dan Deputi Beri Pembekalan Ratusan Perwira TNI dan Polri

Tonny menambahkan, ratusan calon pengajar Diklat PIP ini akan ditetapkan oleh Kepala BPIP sebagai Maheswara yang menjadi faktor kunci keberhasilan dalam membangun Sistem Nasional Diklat PIP yang sistematis, terencana, terpadu, terstandar, dan berkesinambungan berlandasakan gotong royong dari seluruh komponen bangsa.

“Peserta yang dinyatakan lulus diklat akan ditetapkan oleh Bapak Kepala BPIP RI sebagai Maheswara Utama, Maheswara Madya, atau Maheswara Pratama yang dapat ditugaskan sebagai pengajar dalam penyelenggaraan Diklat PIP secara nasional bagi aparatur negara, organisasi kemasyarakatan dan politik, komponen masyarakat lainnya, serta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka),” ungkap Tonny.

Dalam akhir laporannya, ia menuturkan, para Maheswara akan menjadi agen-agen penyeberluasan dan internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui penyelenggaraan diklat sesuai dengan tingkatan kompetensinya. “Pengabdian di depan mata telah menanti sebagai Maheswara dalam penyelenggaran Pendidikan dan Pelatihan dan juga Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Negara (ASN,TNI/Polri), Orsospol, Komponen Masyarakat Lainnya (Komunitas dan Perseorangan) di seluruh penjuru negeri yang kita cintai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof Dr Amin Abdullah, Wakil Kepala BPIP Dr Rima Agristina SH S.E MM, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BPIP, Dewan Pakar BPIP, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Diklat yang diikuti 147 pejabat dan pegawai BPIP ini sendiri dilaksanakan hingga 8 November 2023. (RO/S-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya