Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEPAT setahun lalu, Presiden Joko Widodo melantik 14 Pejabat Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dengan Keppres Nomor 101/P Tahun 2022.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan selama perjalanan setahun ini banyak tantangan dan capaian yang membanggakan.
’’Sejumlah target yang ditetapkan dalam 100 hari kerja berhasil dipenuhi. Salah satu yang signifikan adalah pembentukan anak usaha BPKH di Arab Saudi dengan nama Syarikah BPKH Limited dan mendapatkan commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023,’’ kata Fadlul dalam Refleksi Setahun Masa Jabatan Anggota BPKH 2022-2027, di Jakarta, Selasa (17/10).
Baca juga : Syarat Kemampuan Keuangan Ibadah Haji Perlu Dibicarakan
BPKH Limited bergerak di berbagai bidang usaha dalam ekosistem haji dan umroh, sekaligus berperan sebagai instrumen mitigasi risiko investasi BPKH di Arab Saudi untuk menciptakan portfolio yang optimal dengan tingkat risiko yang terkendali.
“Kegiatan investasi BPKH juga menghasilkan pencapaian membanggakan, termasuk investasi pada sukuk berbasis ESG, keberhasilan merealisasikan double digit profit, dan pendekatan proaktif dalam mendukung likuiditas BPIH. BPKH terus mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji melalui penempatan dan investasi, serta mengembangkan terobosan dengan membentuk anak perusahaan di Arab Saudi (BPKH Limited) yang menjadi perpanjangan tangan BPKH dalam melakukan investasi di Arab Saudi,” jelas Fadlul.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas BPKH Deni Suardini juga mengakui kemajuan dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan haji BPKH.
Baca juga : Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
Tantangan strategis yang dihadapi BPKH mencakup sustainabilitas keuangan haji dan penguatan kelembagaan BPKH. Dalam menghadapi lingkungan yang dinamis, BPKH harus menerapkan strategi proaktif dan adaptif, serta membangun kapabilitas yang dinamik. Peningkatan kualitas layanan, integritas, kompetensi, manajemen risiko, dan transformasi digital, menjadi penting untuk mencapai tujuan BPKH.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak dan komunikasi strategis adalah kunci keberhasilan dalam mengelola keuangan haji dengan baik,” ujar Deni.
Tantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien. Seluruh upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPKH dan kepercayaan umat pada BPKH.
Baca juga : BPKH-Baznas Salurkan Bantuan Mobil Layanan Haji di Kulon Progo
Sementara itu, Komisi VIII DPR, yang diwakili Obon Tabroni, mengapresiasi capaian BPKH dalan setahun terakhir. Namun, Obon mengingatkan ada sejumlah tantangan internal dan eksternal yang dihadapi BPKH dalam mengelola keuangan haji.
Tantangan tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia dengan latar belakang keilmuan yang sesuai, perbaikan sistem tata kelola digital, optimalisasi struktur organisasi dan kemampuan pengelolaan investasi.
Adapun tantangan eksternal meliputi biaya haji yang terus meningkat, fluktuasi nilai tukar mata uang, biaya pesawat dan avtur yang meningkat, kebijakan pemerintah Saudi, keterbatasan instrumen investasi syariah, dan imbal hasil yang rendah.
Baca juga : Setujui Tambahan Subsidi Haji Rp288 Miliar, DPR Minta Lansia dan Muhrim Diprioritaskan
“BPKH perlu segera mengantisipasi dan merumuskan kebijakan dalam rencana strategis untuk mengatasi tantangan ini di masa depan”, tegas Obon.
Selain Anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggota Dewan Pengawas BPKH, dan perwakilan Anggota Komisi VIII DPR, acara itu juga dihadiri Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen PHU Hilman Latief serta seluruh Insan BPKH yang diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama. (RO/Z-1)
Baca juga : Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
BPKH melalui anak usahanya BPKH Limited akan berpartisipasi dalam International Islamic Expo 2024 untuk memperluas investasi dalam bidang akomodasi di Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved