Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyusun peta jalan pengembangan, pengelolaan, dan pemberdayaan wakaf, yang salah satu poin tujuannya memperkuat lembaga Badan Wakaf Indonesia.
"Kami sedang menyusun Peta Jalan Wakaf dan membaginya dalam empat tahapan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/9)
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tentang Wakaf.
Baca juga : Ditjen Bimas Islam Luncurkan Kota Wakaf Gandeng 17 Kementerian
BWI memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga dapat memajukan perwakafan nasional.
Waryono menjelaskan keempat tahapan itu yakni pertama, penguatan regulasi, kelembagaan, kapasitas dan tata kelola wakaf. Kedua, akselerasi transformasi kualitas, kinerja, produktivitas dan daya saing lembaga wakaf.
Baca juga : Sumbar Luncurkan Program Wakaf Tunai Calon Pengantin
Ketiga, berdaya saing regional dan global. Terakhir, menjadikan wakaf sebagai rujukan filantropi Islam dunia.
"Kami ingin memperkuat pengelolaan BWI. Setiap divisi harus memiliki bidang keahlian khusus dan teknis yang dapat mendukung kinerja setiap divisi tersebut," katanya.
Menurutnya, BWI memiliki tugas dan fungsi yang besar, tetapi secara penganggaran masih kecil. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan penguatan kebijakan terkait kelembagaan BWI.
"Kita perlu branding wakaf, strateginya seperti apa dan perlu adanya branding implementasi proyek wakaf, bersama-sama mendorong wakaf menjadi lifestyle," katanya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin berharap BWI ke depan lebih kuat, baik secara kelembagaan maupun SDM, sehingga tata kelola wakaf lebih baik.
Menurut Kamarudin, potensi wakaf produktif mencapai 30%, namun masih sedikit yang sudah diproduktifkan.
Ia mengatakan Kemenag juga sudah melakukan program inkubasi wakaf produktif, tetapi anggarannya masih sangat kecil. Oleh karena itu penting dilakukan kolaborasi dengan Baznas, LAZ, dan pemangku kebijakan terkait.
"Kami optimis ke depan banyak potensi yang dapat dikapitalisasi, karena itu kolaborasi penting dilakukan," katanya. (Ant/Z-4)
Sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat meningkatkan produktivitas perwakafan di Indonesia.
Akselerasi optimalkan potensi wakaf dapat tercipta melalui kerjasama semua pihak, termasuk media untuk melakukan diseminasi informasi dan penguatan literasi wakaf kepada masyarakat.
Zakat merupakan salah satu pilar dalam agama Islam dan diyakini menjadi solusi dari persoalan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat.
PERWAKAFAN di Tanah Air menunjukkan jejak kemajuan yang positif dan terus berkembang.
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved