Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti masih banyaknya masalah dalam proses rekrutmen guru ASN PPPK. Dia mengatakan masih banyak guru yang sudah lolos passing grade, tetapi hingga kini belum mendapatkan penempatan.
Kepala Bidang Advokasi Guru Dewan Pengurus Nasional P2G Iman Zanatul Haeri menyinggung ada tiga ribu lebih guru pada awal 2023 lalu yang lolos passing grade namun dibatalkan penempatannya tanpa ada pemberitahuan apa pun. Dia mengatakan ada banyak guru yang terlunta-lunta akibat keputusan tersebut.
Ada pula guru yang sudah lolos passing grade, tetapi penempatan untuk para guru tersebut tidak sesuai dengan bidang dan komptensi keahilannya.
Baca juga : Komisi II DPR Bantah Isu Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer
Iman mengungkapkan di DKI Jakarta saja, ada 100 lebih guru PPPK yang sampai saat ini tidak mendapatkan jam pelajaran. Sehingga para guru tersebut terpaksa menjadi staf atau penjaga perpustakaan.
“Sekali pun ada, jam pelajaran guru itu di bawah 24 jam per minggu. Kenapa patokan kami 24 jam, karena guru ini berharap dengan patokan jam segitu, mereka bisa mendapatkan sertifikasi. Kalau dia tidak mendapatkan 24 per minggu, maka sertifikasinya hilang. Dia jadi guru PPPK dengan jam sedikit seperti itu jelas sedih dan kecewa. Ada yang lebih parah lagi, dia di tempat di sekolah, tetapi posisinya seperti antara butuh dan tidak dibutuhkan. Dia hanya jaga perpus,” ujar Iman kepada Media Indonesia, Selasa (12/9).
Baca juga : KemenPAN-RB Tegaskan Nasib PPPK Guru Honorer Tergantung Pemda
Dia menyayangkan banyak guru yang sebenarnya memiliki kompetensi untuk mengajar sesuai bidangnya harus menerima dengan hanya menjadi penjaga perpustakaan.
Menurut Iman, target yang dikejar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk merekrut satu juta guru masih terlalu jauh dari harapan. Belum lagi proses rekrutmennya yang masih kacau di mana-mana.
Dia berharap pemerintah pusat dan daerah segera membenahi sistem rekrutmen tersebut dan memperbaiki data pokok pendidikan (dapodik) yang digunakan sebagai acuan perekrutan guru.
“Seringkali data yang dipakai tidak sesuai dengan analisis kebutuhan yang sebenarnya. Yang kami takutkan ketika data ini diambil, angka kebutuhan sekolah di daerah tertentu, mereka mengambil data yang sudah kedaluarsa, data setahun atau dua tahun sebelumnya. Ketika diseleksi hasilnya jauh lebih parah. Kami mendengar kisah yang sama di provinsi lain, di Jawa Timur, Banten, guru-guru ini tidak mendapatkan jam atau mengajar dengan mata pelajaran berbeda,” kata Iman.
“Dari sini kemudian berdasarkan masalah tersebut kami meminta dan berharap dinas pendidikan di daerah, Kemendikbud-Ristek, dalam ini GTK, supaya berkomunikasi di antara pemda dan pemerintah pusat, supaya guru-guru ini ditempatkan sesuai dengan mata pelajarannya dan bidangnya,” tambah Iman.
Apabila belum ada pembenahan secara keseluruhan terkait sistem perekrutan guru tersebut, Iman mengatakan yang kelak akan menjadi korban adalah peserta didik. Sebab kualitas pendidikan yang ada di Indonesia yang dipertaruhkan.
“Guru PKN disuruh mengajar agama, kualitas pelajaran agamanya tidak maksimal. Kalau ini terjadi, kalau pun rekrutmennya tercapai di angka satu juta, seperti yang disebutkan Pak Nadiem, kami tetap masih pesimis. Kami berharap jangan ada lagi yang main pimpong. Kami dari organisasi guru capek dipimpong terus, pusat menyalahkan daerah, daerah menyalahkan pusat. Harus sinergis. Daerah bilang uangnya kurang, pusat mengatakan sudah menyalurkan DAU dan DAK. Korbannya guru lagi, terlunta-lunta lagi. Kalau itikadnya serius, pemerintah pusat dan daerah, rekrutmen guru itu seharusnya terjadi sukses, tidak seperti sekarang,” pungkas Iman. (Z-4)
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved