Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Petung, Kecamatan Penajem, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (31/8) berhasil dipadamkan. Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara melaporkan sedikitnya lahan seluas 20 hektare dilumat si jago merah sekitar pukul 14.35 WITA.
“Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Penajam Paser Utara Distan PPU, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kodim 0913/PPU, Polres PPU, Pospol Petung, DPKP PPU, Aparat Kelurahan Petung dan masyarakat bekerjasama melakukan pemadaman. Upaya pemadaman dilakukan dengan berbagai cara diantaranya dengan menggunakan mesin portable dan dengan cara manual,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (2/8).
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, operasi pemadaman membuahkan hasil pada malam hari. Sekitar pukul 21.30 WITA api berhasil dipadamkan.
Baca juga: Menteri LHK Optimistis RI Bisa Kendalikan Kekeringan dan Karhutla Akibat El Nino
Sesaat setelah ini api berhasil dipadamkan, tim gabungan segera melakukan pendinginan untuk mencegah titik hotspot kembali muncul. Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini.
“Menyikapi potensi karhutla yang setiap tahun terjadi di wilayah Indonesia, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Dalam konteks pencegahan, kerja sama dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan sejak dini," ujar Abdul Muhari.
Baca juga: Atasi Kebakaran Lahan Gambut Pintu Air Saluran Irigasi Dibuka
"Pelibatan satuan tugas gabungan, baik dari pemerintah, TNI, Polri, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mencegah dan penanggulangan karhutla merupakan alternatif penguatan untuk menambah efektivitas upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla,” tandasnya. (Z-3)
Cuaca panas yang melanda Kota Padang selama dua bulan terakhir menyebabkan beberapa kawasan mengalami kekeringan, termasuk Bukit Gado-Gado, Air Manis, Seberang Palinggam, Rawang, dan Batang
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
Pembuatan sekat bakar penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kebakaran. Dengan adanya sekat bakar, saat terjadi kebakaran api tidak akan menjalar ke areal yang lebih luas.
BELASAN titik panas atau hotspot, yang diduga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi satelit berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
KLHK telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan karhutla. Hingga kini, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Dalam rangka upaya penurunan emisi dari sektor karhutla, diperlukan peran Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pengendalian karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved