Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan akan menindak tegas PLTU, PLTD industri hingga pembakaran sampah elektronik yang mengakibatkan polusi udara di wilayah Jabodetabek.
“Mau PLTU, PLTD, pembakaran elektronik, semuanya sama (akan ditindak),” kata Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Ia menegaskan bahwa satgas yang dibentuk KLHK untuk melakukan pengawasan di semua sumber pencemaran tidak bergerak telah berjalan. Adapun, operasi sidak ke sumber pencemaran itu akan dirahasiakan dan dilakukan dengan serentak.
Baca juga : Fraksi PKS Sebut WFH Harus Dibarengi Kebijakan Strategis
“Sekarang ada enam atau delapan tim. Lalu Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani selaku ketua lapor ke saya turun ke lapangan dan bilang, bu boleh gak target operasinya gak usah dibuka? Ya, gak usah dibuka, saya bilang, nanti kalau dibuka pada siap-siap semua. Jadi lebih baik dilakukan secara serentak,” beber Siti.
Baca juga : Siang Hari, Kondisi Udara Kawasan Lubang Buaya Berstatus Tidak Sehat
Sebanyak 100 personel yang terjun ke lapangan itu diperintahkan olehnya untuk bekerja secepatnya, agar sumber-sumber polusi yang berasal dari industri dapat segera ditangani.
Ia juga mengatakan bahwa pihak pemerintah telah membuat road map untuk pengurangan polusi dan emisi dari bidang industri dengan membuat aturan mengenai energi baru terbarukan.
“Dan KLHK sendiri kan pakai instrumen penilaian efisiensi energi proper. Jadi kalau perusahaan jelek, ya proper nya jelek, berarti reputasi lingkungannya jelek dia. Kalau perusahaan sudah reputasi lingkungannya jelek, kalau menurut saya sekarang dia akan kesulitan. Langkah-langkahnya dan struktur untuk itu juga ada, tapi bukan di KLHK, melainkan di Kementerian ESDM,” tegas Siti. (Z-8)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved