Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMPAT viral dalam beberapa hari ini informasi tentang adanya penjualan produk red wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal pada media sosial.
Merespons hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.
"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rabu (26/7).
Produk Minuman Jus Buah Nabidz
"Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah," lanjutnya.
Baca juga: BPJPH Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal di Oktober 2024
Produk jus buah merk Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz. Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal.
Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.
Baca juga: Kopitiam dari Singapura Heavenly Wang Telah Bersertifikat Halal
"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," lanjut Aqil.
Kemudian, lanjut Aqil, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut.
Aqil mengatakan bahwa saat ini BPJPH sudah menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.
Baca juga: BPJPH Terus Gencarkan Lisensi Logo Halal
"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," tuturnya.
Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.
"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandas Aqil.
Di sisi lain, sebuah iklan dari marketplace terkenal menampilkan produk minuman Nabidz. Dalam iklan tersebut tertulis jelas: Ready Stock: Produk terbaru kita Nabidz Dessert 0% alkohol bahan baku buah anggur merah yang difermentasi esterifikasi biokimia resep pribadi dan dipadu dengan proses istihalah microbiome dan asam organik akan meningkatkan kualitas pencernaan dimana sistem imun 90% pada pencernaan.(Des/S-4)
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, menawarkan berbagai kuliner lezat, termasuk minuman tradisional yang menggugah selera.
Supplier bahan baku minuman untuk industri HoReCa (Hotel, Restoran, Café) Health Today, mengumumkan inovasi terbaru dalam lini produk minuman
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Para peneliti menyarankan ibu hamil untuk menghindari minuman energi selama kehamilan.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Alkohol ada yang memiliki kandungan methanol maupun ethanol. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama dan banyak bisa menyebabkan gangguan pada mata
Kanker mulut adalah salah satu bentuk pertumbuhan sel yang tidak normal pada jaringan epitel mukosa, termasuk bibir, dinding mulut, lidah, langit-langit, dan gusi.
Keputusan kontroversial Arab Saudi untuk membuka toko alkohol pertama menciptakan gelombang ketertarikan dan kekhawatiran di kalangan warga negara dan warga asing.
Di panggung dalam pusat sejarah Jeddah, pintu gerbang utama bagi jamaah Muslim menuju Mekkah, rapper Ty Dolla $ign mengajukan beberapa pertanyaan kepada para penggemarnya di Saudi.
Bukan hanya lama tidur yang penting, tetapi kualitasnya. Satu studi baru minggu ini menunjukkan bahwa hingga 70% dari kita tidak cukup tidur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved