Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SENIMAN dan budayawan Nusantara merumuskan lima butir pengembangan kebudayaan Islam. Rumusan ini menjadi hasil dari "Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara" yang digelar sejak 20-22 Juli 2023, di Jakarta.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa seni dan budaya merupakan identitas yang dimiliki masyarakat Indonesia. Ini juga mempengaruhi bagaimana masyarakat nusantara beragama. Temu Konsultasi Seniman Budayawan Nusantara ini, menurut Wamenag menjadi momentum untuk membangun kesalehan beragama agar tidak tercerabut dari identitas kebangsaan Indonesia yang multikultural.
"Saya berharap, para seniman dan budayawan dapat membawakan pesan-pesan agama melalui produk-produk budaya yang bisa menggerakkan masyarakat agar tetap guyub, rukun, saling tolong menolong, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (23/7).
Pertemuan yang difasilitasi Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam ini bertujuan mencari formula yang dapat diterapkan bersama untuk mengembangkan kebudayaan Islam di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Direktur Penais Ahmad Zayadi menuturkan, kolaborasi seniman dan budayawan diperlukan untuk melakukan hal tersebut. Ia mengungkapkan, pengembangan kebudayaan Islam adalah bagian dari perluasan implementasi program moderasi beragama.
Melalui penetrasi budaya, diharapkan pesan-pesan agama dapat menjawab secara konkret masalah sosial keagamaan di masyarakat.
“Dengan dukungan dan kolaborasi para seniman dan budayawan, kami yakin kebudayaan Islam yang dikembangkan melalui kebijakan dan strategi demi mewujudkan masyarakat yang beradab, toleran, harmoni dan berkeadilan,” kata Zayadi.
Pertemuan ini dihadiri seniman dan budayawan dari 34 provinsi, pamong budaya, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta perwakilan ormas keagamaan.
Adapun Lima Rumusan Pengembangan Kebudayaan Islam yang disepakati para seniman dan budayawan sebagai berikut:
Pertama, dalam konteks berbangsa dan bernegara, posisi kebudayaan Islam diyakini sebagai sumber nilai yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dialog antara agama dan budaya adalah suatu keniscayaan, sehingga keduanya bukan untuk dipertentangan, melainkan dibangun jembatan demi harmoni di masyarakat.
Kedua, pentingnya penguatan kebudayaan Islam sebagai pendekatan strategis untuk mewujudkan moderasi beragama dengan jalan memberi ruang berekspresi kepada pelaku budaya dalam menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat. Diharapkan, strategi kebudayaan ini dapat menjawab berbagai tantangan krisis kemanusiaan di era disrupsi digital.
Ketiga, implementasi kebudayaan Islam dapat mencakup penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam serta kearifan lokal dalam berbagai aspek yang konkret dalam kehidupan masyarakat dan negara. Ini termasuk kebijakan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, politik, dan lain-lain.
Keempat, orientasi kebudayaan Islam harus menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, harmoni, dan keadilan dalam hubungan antarindividu, antaragama, dan antarkelompok dalam masyarakat. Melalui orientasi ini, masyarakat diharapkan dapat hidup berdampingan dengan damai, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Kelima, negara perlu hadir dalam memberikan jaminan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Islam melalui rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi kebijakan dan program nyata dan bermanfaat demi mendukung penuh khazanah kearifan lokal di seluruh pelosok negeri. (H-1)
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Jika salah satu di antara keduanya belum beragama Islam, pasangan tersebut haruslah bersedia masuk ke dalam agama Islam untuk menyempurnakan pernikahan yang dilangsungkan.
Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali.
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Asmaul husna atau nama-nama terindah Allah yang akan dibahas kali ini yaitu Al-Muhshi (الْمُحْصِيُّ). Tahukah kamu makna Al-Muhshi sebagai salah satu asmaul husna dari Allah?
Imam Tirmizi meriwayatkan banyak hadis tentang fisik Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tentang khatamun nubuwah atau cap/tanda kenabian pada diri beliau.
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved