Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IDUL Adha atau disebut juga Hari Raya Kurban merupakan saat perintah kurban dari Allah SWT dijalankan umat Islam. Hewan yang biasanya dikurbankan meliputi unta, sapi, domba, dan kambing.
Lantas apa hukum kurban bagi Nabi Muhammad SAW, umatnya, dan keluarga? Simak penjelasan para ulama di bawah ini.
"Hukum berkurban ialah wajib bagi Rasulullah SAW dan sunah muakadah bagi umatnya," ujar Abu Harits Al-Jāwi, pengasuh Fiqhgram di Instagram. Dalilnya, firman Allah:
Baca juga: 10 Persoalan dalam Fikih Kurban
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنحَر
Maka salatlah untuk Rabbmu dan berkurbanlah. (Surat Al-Kautsar: 2)
Yang mengarahkan kurban ke hukum sunah ialah hadis riwayat Tirmidzi.
Baca juga: Belum Akikah tapi Mau Kurban, Bolehkah?
أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ
Aku diperintahkan untuk berkurban dan hal itu adalah sunnah bagi kalian.
Dan dalam riwayat Daruquthni
كُتِبَ عَلَيَّ النَّحْرُ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ عَلَيْكُمْ
Diwajibkan atasku berkurban dan hal itu tidaklah wajib atas kalian. (Lihat Mughnil Muhtaj, Khothīb Syirbīni, Kitabul Udhiyah)
Untuk satu keluarga, hukumnya ialah sunah kifayah. Dalam arti, jika dalam satu keluarga sudah ada yang berkurban, hal tersebut sudah mencukupi atas seluruh anggota keluarga.
Baca juga: 15 Masalah Kurban Dijawab Imam Nawawi Mazhab Syafii
Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:
ثُمَّ إنْ تَعَدَّدَ أَهْلُ الْبَيْتِ كَانَتْ سُنَّةَ كِفَايَةٍ فَتُجْزِئُ مِنْ وَاحِدٍ رَشِيدٍ مِنْهُمْ لِمَا صَحَّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - كُنَّا نُضَحِّي بِالشَّاةِ الْوَاحِدَةِ يَذْبَحُهَا الرَّجُلُ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ وَإِلَّا فَسُنَّةُ عَيْنٍ
Kemudian jika keluarga berjumlah banyak, hukumnya sunnah kifayah. Mencukupi satu orang berkurban dari mereka. Sebagaimana telah sahih dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallah anhu, "Dahulu kami berkurban dengan satu kambing atas nama dirinya dan keluarganya." Jika tidak demikian, hukumnya ialah sunah ainiyah (sunnah yang berlaku untuk setiap perseorangan). (Tuhfatul Muhtaj (9/344)
Demikian penjelasan hukum kurban. Wallahu ta'ala a'lam. (Z-2)
Dari 14 sapi yang dikurbankan, terdapat tujuh sapi jenis limosin yang beratnya lebih dari satu ton.
Selain pembagian hewan kurban, kegiatan CSR juga mencakup berbagai program sosial lainnya seperti pemberian bantuan sembako dan kebutuhan pokok kepada keluarga kurang mampu.
Luqman telah mengabdi selama 13 tahun sebagai marbot di Masjid Salman, Bandung.
Sebanyak 1.050 paket daging kurban telah dibagikan kepada mitra kerja, warga sekitar kantor PLN UID Jabar dan 2 pesantren yang berlokasi di Wilayah Sumedang.
Dalam rangka memperingati perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mengadakan kegiatan bertajuk Kurban Bersama, Berkah Sesama.
PPIH merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Hal itu dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.
Menurut Imam Nawawi, lanjut Abdurrachman, mayoritas para ulama berkata dengan pendapat tersebut.
Dan yang wajib yaitu dia memantapkan niat itu di hatinya. Namun jika niat hati digabung dengan ucapan, itu lebih utama. Wallahu a'lam. (Raudhatut Thalibin: Jilid 2, Halaman 335)
Mandi besar atau mandi junub adalah mandi yang diwajibkan dalam Islam. Ini disebabkan seseorang keluar mani, haid, dan nifas.
Dalam pelaksanaanya, ada cara tertentu yang harus dilakukan saat mandi wajib, khususnya wanita.
Bagaimana doa qunut saat menjadi imam salat berjemaah dan sendiri? Berikut penjelasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved