Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Ayobantu.com mempermudah membayar zakat ataupun berkurban lewat platform online.
Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan dan Hukum Nur Chamdani mengungkapkan secara nasional potensi zakat Indonesia sangat luar biasa sebesar Rp327 Triliun.
"Sekarang ini baru terrealisasi Rp22 triliun. Tentu belum ada 10%nya, diantaranya adalah latar belakang tersebut menjadi alasan kenapa kami harus bergandeng tangan dengan Ayobantu. Jadi kehadiran Ayobantu memberikan kekuatan didalam kerangka pengumpulan zakat sekaligus juga memberikan kemudahan bagi orang yang akan membayar zakat," katanya saat Acara Peluncuran Fitur Zakat dan Program Kurban di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca juga : Pembangunan Rumah Sehat Baznas Di Bima Dimulai
Menurutnya, apabila BAZNAS berjalan sendiri, untuk mencapai pengumpulan yang ideal rasanya perlu waktu yang lama, dan perlu tenaga yang banyak.
"Peluncuran Ayobantu ini tentu akan mempercepat karena situasi dan kondisi sekarang ini kita harus memanfaatkan platform seperti ini," tutur Nur Chamdani.
Baca juga : Kemenag Gandeng Baznas untuk Kelola Dam Haji Bagi Masyarakat Indonesia
Untuk itu, BAZNAS sangat merasa terbantu dengan adanya kerja sama seperti ini karena BAZNAS harus mempermudah untuk mendapatkan penghimpunan.
"Pelayanan didalam penghimpunan tidak boleh ada kesulitan-kesulitan yang akan dibadapi orang yang akan membayar zakat atau muzakki," jelasnya.
Ayobantu sendiri adalah sebuah platform penggalangan dana dan donasi berbasis online yang didirikan pada 2020. Dalam perjalanannya Ayobantu didirikan menjadi jembatan dan memberikan pengalaman berdonasi yang mudah dan dapat diakses berbagai cara sesuai perkembangan zaman
"Hal ini mendorong kami untuk eksplorasi cara terbaru termasuk menghadirkan fitur-fitur dan layanan terbaru sesuai kebutuhan pengguna," ungkap CEO Ayobantu, Agnes Yulia Vitriani.
Sebagai Platform donasi yang mengakomodasi kebutuhan pengguna, Ayobantu telah memiliki fitur zakat dan dirancang untuk memberikan akses kemudahan bagi para pengguna Ayobantu untuk melakukan dan menunaikan zakat baik itu zakat maal maupun zakat penghasilan.
Ayobantu bekerja sama dengan BAZNAS yang dipercaya sebagai badan resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
"Ayobantu juga bangga meluncurkan program ibadah kurban bersama Ayobantu. Menjelang Idul Adha, Ayobantu turut menggandeng BAZNAS sebagai mitra dalam program ini," jelasnya.
Di platform Ayobantu, pengguna dapat memilih hewan kurban untuk diserahkan kepada penerima manfaat.
"Untuk implementasi penyembelihan dan pembagian dana kurban akan dikelola oleh BAZNAS yang akan didokumentasikan secara transparan di platform Ayobantu di Bengkalis, Kepulauan Riau," ujar Agnes.
Untuk program tahun ini akan didedikasikan untuk penerima manfaat di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Riau.
"Kita berharap program zakat dan program ini dapat membantu dan membawa kebaikan lebih banyak di seluruh masyarakat Indonesia khususnya di daerah-daerah," tandasnya. (Z-5)
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
Pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Saat ini, DPR RI sedang merancang revisi UU Penyiaran yang diusulkan pada 2 Oktober 2023. Berdasarkan draft tersebut, perluasan definisi penyiaran.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menginginkan Perpres Publisher Rights dijadikan undang-undang (UU).
OJK mencatat bahwa terdapat total Rp1.290 triliun pembiayaan UMKM yang belum dapat dipenuhi oleh sektor jasa keuangan pada 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved