Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA Jemaah Calon Haji (JCH) Sulawesi Tengah, terpaksa harus ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena masalah kesehatan.
Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng mengatakan, dua jemaah itu adalah AN ,27, asal Parigi Moutong dan SW ,39, asal Banggai Laut.
“AN tergabung dalam kelompok terbang BPN-10 dan SW kelompok terbang BPN-12,” terangnya, Minggu (11/6).
Baca juga : Siap-Siap, Tidak Ada Layanan Katering Haji 5 Hari di Mekah
Menurut Muchlis, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan di Asrama Haji Palu, AN diagnosa sakit. Sedangkan SW dinyatakan positif hamil setelah dilakukan pemeriksaan lab tampak dalam kandungannya janin berumur empat minggu.
Baca juga : Tidak Ada Jemaah Haji yang Telantar di Madinah
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan itu, panitia memutuskan untuk menunda pemberangkatan keduanya,” tegasnya.
Muchlis menjelaskan, setelah keputusan diterima AN dan SW, keduanya segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
“Di sana mereka akan ditangani keluarganya masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan no 15 tahun 2016 huruf h, hamil yang diprediksi usia kehamilan pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu, tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji sementara, sehingga jemaah tersebut ditunda keberangkatannya. Begitu pun jemaah yang sakit, tidak diperbolehkan untuk berangkat.
“Oleh karena itu karena kondisi kesehatan panitia memutuskan penundaan keberangkatan AN dan SW. Mereka baru diberangkatkan ketika sudah pulih tahun mendatang,” tandas Muchlis.
Pasca dua JCH ini batal berangkat, total keseluruhan JCH Sulawesi Tengah, tersisa 2.109 jiwa. (Z-8)
Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, akan menjalani ritual utama dalam berhaji yakni wukuf di Arafah
Murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Ratusan jemaah calon haji itu tergabung dalam Kloter 20 Embarkasi Kertajati yang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kertajati.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
MASIH banyak calon haji embarkasi Kota Surabaya yang membawa benda yang dilarang dibawa saat mengikuti proses ibadah haji sehingga berakibat benda tersebut disita.
PPIH Embarkasi Solo hingga pemberangkatan calhaj kelompok terbang (kloter) 25, sedikitnya sudah memulangkan 7 jemaah yang tidak layak terbang karena sakit, ke kampung halamannya.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved