Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WUJUDKAN pemahaman masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kenormalan baru dalam keseharian yang merupakan bagian dari upaya membangun daya tahan anak bangsa yang lebih baik.
"Wujudkan kenormalan baru pascapandemi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang disarankan untuk menjaga daya tahan tubuh dalam aktivitas keseharian," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6).
Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 menerbitkan protokol kesehatan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat tersebut ditandatangani Kepala BNPB yang juga Kasatgas Covid-19, Suharyanto, pada 9 Juni 2023.
Baca juga: Masalah Klasik Sektor UMKM Harus Segera Diatasi
Dalam SE tersebut antara lain menyebutkan pada kondisi sehat masyarakat diperbolehkan mencopot masker. Namun pada kondisi tertentu, misalnya ketika seseorang sedang merasa kurang sehat, tetap diwajibkan menggunakan masker ketika berada di tempat umum.
Selain itu, tambah Lestari yang juga Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, dalam SE tersebut menyarankan masyarakat tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua dan dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan untuk terhindar dari virus. Tetap menerapkan protokol kesehatan dinilai penting mengingat virus korona yang menyebar terus beradaptasi hingga membentuk varian-varian baru yang mudah menular dan berdampak pada menurunnya daya tahan tubuh.
Baca juga: Masyarakat Diingatkan Tetap Taat Prokes Meski WHO Cabut Darurat Covid-19
Catatan Satgas Covid-19 per Jumat (9/6) kasus covid-19 di Indonesia bertambah 191 kasus baru dengan 10.597 kasus aktif, kasus sembuh bertambah 376 dan pasien meninggal tercatat sebanyak lima jiwa. Selain itu muncul ancaman gejala long covid-19 seperti rasa lelah berlebihan, gangguan napas, nyeri sendi, dan nyeri dada, yang diderita para penyintas covid-19.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat dengan protokol kesehatan yang lebih bersifat imbauan itu seharusnya para pemangku kebijakan lebih mengedepankan upaya untuk menanamkan pemahaman kepada masyarakat, terkait pentingnya protokol kesehatan diterapkan sebagai sebuah kenormalan baru dalam keseharian. Sosialisasi masif, tambah Rerie, yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat penting dilakukan agar masyarakat paham bahwa kondisi pascapandemi harus dijalani dengan kenormalan baru termasuk menjalani sejumlah protokol kesehatan tersebut.
Sosialisasi tersebut, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera dimulai dari lingkungan keluarga, komunitas, lingkungan pendidikan sampai ke masyarakat luas, sehingga tujuan menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian upaya melindungi setiap warga negara dari ancaman penyakit, bisa direalisasikan dengan baik.
Selain itu, tegas Rerie, kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif juga harus dipastikan agar proses deteksi dini kesehatan dasar masyarakat dapat diterapkan di fasilitas-fasilitas kesehatan hingga tingkat kecamatan. Menurut Rerie, kolaborasi yang kuat dari semua pihak, para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat sangat diperlukan dalam membangun daya tahan bangsa untuk merealisasikan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang tangguh dan berdaya saing di masa depan. (Z-2)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved