Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Apresiasi Tambahan Kuota Haji, Komisi VIII DPR Segera Bahas Penggunaannya dengan Kemenag

Despian Nurhidayat
08/5/2023 18:36
Apresiasi Tambahan Kuota Haji, Komisi VIII DPR Segera Bahas Penggunaannya dengan Kemenag
Foto udara Masjidil Haram(Antara/Hanni Sofia)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kabar Indonesia telah mendapatkan tambahan 8.000 kuota jemaah haji merupakan hal yang menggembirakan untuk mengurangi jumlah antrean calon jemaah Indonesia.

"Karena itu tambahan kuota ini mesti dimanfaatkan sebaik baiknya, agar dapat mengurai sedikit panjangnya antrean," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (8/5).

Namun demikian, Marwan menegaskan, memberangkatkan jemaah haji kuota tambahan tidak sama dengan kuota reguler karena sudah ada keputusan untuk itu.

Baca juga : Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Pengamat: Jangan Sampai Hangus

Maka dari itu, dia berjanji pembahasam terkait alokasi kuota tambahan jemaah haji ini akan segera dibahas di DPR.

"Kami segera membahas di DPR bersama pemerintah," kata Marwan.

Baca juga : Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag Segera Bahas dengan DPR

Lebih lanjut, untuk jemaah haji kuota reguler 2023 yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), dia menegaskan harus dilalukan pendekatan agar jemaah dapat segera melunasinya.

"Kami DPR berharap pemerintah dapat melakukan pendekatan agar jamaah segera dapat melunasi. Namun demikian kita berharap semua kuota jangan ada yang tidak terpakai karena hal-hal yang terkait adminstrasi," tandasnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya