Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROGRAM Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (S3 PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Konferensi Internasional yang bertajuk Human Rights Issues and Religious Education.(3/5).
Konferensi Internasional ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Director of Muslim-Jewish Relation for American Jewish Committee Dr Ari Gordon, Commissioner of National Commission on Violence Against Women Prof Alimatul Qibtiyah SAg MSi PhD, Syarif Hidayatullah State Islamic University Prof Dr Abdul Mu’ti M Ed PhD dan Sultan Ageng Tirtayasa University R Alpha Amirrachman MPhil PhD.
Dekan FITK UIN Jakarta Siti Nurul Azkiyah MSc PhD menyampaikan apresiasi atas tersenggaranya konferensi ini dan mengingatan betapa pentinghnya isu hak azasi manusia dalam pendidikan agama.
Baca juga: Indonesia Anut Model Pendidikan Agama untuk Membuat Siswa Taat dan Bertakwa pada Tuhan
“Kemarin kita baru dapat kabar insiden penembakan di kantor MUI yang telah menembaki setidaknya dua atau tiga pegawai terluka. Itu menurut saya karena adanya salah pemahaman terhadap pemahaman keagamaan. Saya berharap dengan berbagai latar belakang peserta yang berbeda, seminar internasional ini dapat memperkaya pemahaman kita terhadap isu-isu hak azasiu manusia dan pendidikan agama,” ungkap Siti Nurul Azkiyah.
Ari Gordon dalam pemaparannya menyampaikan, hak azasi manusia dan pendidikan agama mungkin banyak orang yang mempertentangkan, bahkan ada yang selalu membenturkan. Karena menurut mereka, kajian hak asasi manusia dan pendidikan agama kerap memunculkan masalah. Dalam kata penutupnya, Ari menyampaikan bahwa dua ajaran agama yang paling penting dijaga adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan tanggung jawab kepada manusia.
Sementara menurut Alimatul Qibtiyah, ada lima tugas komnas perempuan di antaranya mempromosikan kesadaran publik, melakukan riset dan kajian yang terkait dengan isu-isu hukum, melakukan pemantauan dan pelaporan, melakukan input dan memberikan rekomendasi terhadap kasus, dan melakukan upaya kerja sama dalam dan luar negeri.
Baca juga: Tantangan Pendidikan HAM
“HAM merupakan konsep yang mana setiap orang kalau tidak punya hak itu tidak bisa hidup. Itu sesuatu yang melekat pada diri seseorang dan itu harus dimiliki oleh setiap orang tanpa melihat apa pun latarbelakangnya, jenis kelaminnya, agamanya dan lain sebagainya,” terang Alimatul.
Alpha Amirrachman dalam paparannya menyampaikan pentingnya peran kepemimpinan kepala sekolah dalam mendukung keberagaman di sekolah. Ia memberikan contoh sebuah studi kasus di Maluku di mana pendidikan perdamaian di beberapa sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Justru di sekolah yang tidak mendapatkan intervensi pendidikan perdamaian hubungan yang harmonis antara siswa Muslim dan Kristen berjalan dengan baik dikarenakan adanya peran yang baik dari kepala sekolah.
Menurutnya, sebagai agen perubahan, sekolah diharapkan mampu menjadi wadah untuk membentuk masyarakat yang dapat hidup damai dan berdampingan. Walaupun pada kenyataannya tidak mudah dilakukan terutama pada masyarakat yang hidup di tengah komunitas atau lingkungan yang tersegregasi secara adat atau agama.
Baca juga: UIN Syarif Hidayatullah Gelar Seminar Peran Masjid dalam Bangun Peradaban
Abdul Mu’ti, sebagai narasumber terakhir menyampaikan tentang kebebasan beragama. Menurut Mu’ti, kebebasan beragama bermakna orang boleh percaya pada ajaran agama, walaupun tidak taat menjalankan ritual keagamaannya. Dalam Islam bahkan orang boleh kafir, boleh Islam, mau atheis juga silakan. Itu merupakan kebebasan individu.
Selanjutnya, Kaprodi S3 PAI sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menyampaikan dua model pendidikan agama. Yang pertama, pendidikan untuk menjadikan peserta didik menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME. Yang kedua, pendidikan yang tujuannya hanya untuk mengajarkan ajaran agama, agar siswa paham, tapi siswa tersebut tidak harus beriman dan bertakwa pada Tuhan YME. Lebih ke bagaimana siswa bisa menghormati orang-orang yang punya agama berbeda, dan berlaku baik agar bisa hidup berdampingan, dan tidak salah memperlakukan pemeluk agama lain.
“Dari simpulan model pendidikan agama di atas, pendidikan agama di Indonesia cenderung model pertama Sementara, di negara yang lebih heterogen, kecenderungan model kedua,” pungkas Mu’t. (RO/S-3)
Acara peringatan digelar dengan menyelenggarakan kegiatan sosial.
Indonesia memiliki banyak anak yang berprestasi di kancah Internasional. Ke-5 anak ini berhasil mengharumkan nama Indonesia di mancanegara.
Industri fesyen Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Adanya lembaga sistem penjaminan mutu (SPM) maupun pembentukan Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM) yang merupakan bagian dari penjaminan mutu pendidikan.
Meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved