Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JELANG peringatan May Day 1 Mei 2023, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengklaim bahwa 100 ribu buruh bakal ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan dan Gedung Mahkamah Konsititusi. Salah satu tuntutan yang akan disuarakan ialah perihal RUU Kesehatan yang disebut-sebut memicu polemik dan tidak berpihak pada pekerja.
Pihaknya menolak rencana pengelolaan dana BPJS Kesehatan diambilalih Kementerian Kesehatan melalui RUU Kesehatan tersebut. Pasalnya, dana tersebut bukan murni berasal dari APBN, melainkan juga terdiri atas dana yang berasal dari iuran pekerja hingga pengusaha.
“BPJS Kesehatan harus di bawah langsung presiden. Ketika ada keadaan darurat dan dana BPJS berkurang, itu presiden bisa keluarkan APBN atau sumber lain. Kalau menteri kan tidak bisa. Makanya kita usulkan BPJS di bawah presiden, karena dana BPJS ada tiga sumber. Ada Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN, iuran buruh, dan iuran mandiri. Masa mau diambil pemerintah di bawah Menteri Kesehatan,” kecamnya, dikutip beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Singgung RUU Kesehatan, Ketua DPR Ingatkan Jaminan Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan
Mengamati hal tersebut, Direktur Eksekutif Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja mengungkapkan bahwa RUU Kesehatan memang berdampak fundamental terhadap sistem kesehatan di Indonesia. Apalagi RUU tersebut mencabut 9 undang-undang terkait kesehatan dan mengubah 4 undang-undang yang menjamin hak warga negara mendapatkan jaminan kesehatan, termasuk di dalamnya hak pekerja.
“Kementerian Kesehatan sebagai regulator hendaknya fokus menjamin penyelesaian masalah struktural, seperti kecukupan ketersediaan tempat tidur, dokter, dokter spesialis, perawat, dan sejenisnya di seluruh Indonesia. JKN yang diselenggarakan secara independen adalah mandat konstitusi yang tidak bisa dicabut UU Omnibus. Keliru kalau menyalahkan JKN, karena ada pekerjaan rumah yang belum dilakukan regulator,” tegasnya, Minggu (30/04).
Baca Juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan, Gandeng Tunanetra dan Hadirkan Pojok Mobile JKN
Sebagai peneliti yang turut mengawal proses lahirnya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU BPJS, dan regulasi turunannya, Dinna mengungkapkan bahwa JKN merupakan bagian dari transformasi kesehatan nasional. JKN menyediakan perlindungan sosial bagi seluruh warga negara di bidang kesehatan, terlebih 114,7 juta penduduk Indonesia berstatus ‘menuju kelas menengah’ dan 61 juta penduduk berstatus 'rentan'.
“Tanpa JKN, kemampuan warga negara Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan akan tergerus. Sistem akan kembali ke sistem awal sebelum ada JKN. Perbaikan kemampuan rumah sakit dan dokter dalam merespon JKN justru seharusnya dijadikan prioritas dalam transformasi kesehatan nasional. Kami tidak melihat adanya overlapping struktur kewenangan antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Upaya mengubah kondisi ini melalui RUU Kesehatan, justru mengganggu transformasi layanan sistem kesehatan yang sudah berjalan sejak tahun 2014,” pungkas Dinna. (RO/S-1)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved