Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan audit investigasi setelah adanya pemberitaan dan informasi di laman resmi Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, pada 24 April 2023 terkait hasil pengawasan produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dinilai mengandung residu pestisida Etilen Oksida (EtO) senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
"Badan POM telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan," tulis keterangan Badan POM, Kamis (17/4).
Badan POM mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal, dan melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor.
Baca juga: Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Revisi Aturan Penggunaan Etilen Oksida
"Secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran," tulisnya.
Pengujian produk untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Baca juga: Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Lakukan Uji Sampling
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. (Iam/Z-7)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Produk FMCG masih menjadi prioritas dalam perbelanjaan masyarakat Indonesia dari semua kalangan ekonomi dan demografi.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) meluncurkan produk terbaru hasil kolaborasi Indomie dan Pop Mie, yaitu Indomie x Pop Mie Tori Miso Rame
chef nicky tirta membagikan cara membuat menu Indomie Carbonara Cubes dan Es Melon Freiss Crystal Jelly untuk dicoba di rumah.
semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles
Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved