Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional ASN pada dasarnya lahir sebagai bagian dari reformasi besar birokrasi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih profesional, agile, dan fleksibel. ASN tidak disibukkan dengan mengisi berbagai form penilaian, tetapi lebih pada mengerjakan tugasnya secara profesional dan efisien.
Hal ini diungkaokan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selaku pembina jabatan fungsional dosen terkait munculnya keluhan atas peraturan tersebut. "Pola penilaian angka kredit dosen nantinya akan disesuaikan dengan PermenPANRB yang baru. Karena tujuan KemenPANRB selaras dengan harapan kita bahwa ke depan kenaikan pangkat dan jabatan dosen bisa lebih lancar dengan beban administrasi yang minimal," jelas Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam, beberapa waktu lalu.
Nizam juga menegaskan kinerja dosen yang sudah diperoleh sampai saat ini, tidak akan hilang. "Kita tidak ingin kinerja dosen yang telah diperoleh selama ini yang belum diajukan untuk kenaikan pangkat menjadi hangus. Karenanya kita ikuti PermenPANRB dengan menetapkan perolehan kinerja dosen per 31 Desember 2022 agar tetap dapat digunakan untuk promosi pangkat dan jabatan dosen,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta, Paristiyanti Nurwardani dalam diskusi awal pekan ini menjelaskan mengenai mekanisme kebijakan pengisian kinerja dosen yang sempat menuai protes. Kebijakan pemutakhiran data kinerja berupa input data Penilaian Angka Kredit (PAK) di aplikasi Sistem Jabatan Informasi Akademik (Sijali). Kemudahan dan kejelasan untuk mengumpulkan hasil kinerja dosen juga telah disampaikan dalam surat edaran (SE) Nomor 0275/E/DT.04.01/2023 Plt Dirjen Diktiristek tentang Penilaian Hasil Kerja Dosen.
"Surat edaran tersebut membatalkan SE yang terbit sebelumnya. Rekan-rekan dosen dapat mengacu pada SE yang terbit 13 April 2023," jelasnya
Hasil kerja dosen non-ASN, kata Paristiyanti, akan tetap dinilai berdasarkan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 sampai dengan terbitnya peraturan baru Mendikbudristek. Paristyanti juga menerangkan bahwa aplikasi Sister dan Sijali LLDIKTI Wilayah III mempunyai fungsi berbeda. Sister digunakan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dosen untuk kelayakan pembayaran dari tunjangan fungsional dosen, sekaligus bisa digunakan untuk melakukan updating data bagi semester sebelumnya. "Kalau Sijali untuk jabatan akademik dosen dan penilaian akademik dosen yang akan naik pangkat,” katanya.
Terkait sistem, dia mengaku bahwa sebelumnya sistem belum terintegrasi. Sehingga mengharuskan menginput data secara manual. Namun, dengan adanya Peraturan Menteri PAN-RB ini, kata Paris, sistem akan menjadi terintegrasi.
"Sijali telah terintegrasi dengan Sister dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per minggu lalu. Antara PDDikti dengan Sister belum terintegrasi 100 persen. Tetapi, setelah melakukan kegiatan kolaborasi dan koordinasi intensif karena ada Peraturan Menteri PAN-RB, per minggu lalu sudah terintegrasi," ujarnya. (R-2)
ASOSIASI Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi Indonesia (ADPIKI) mendorong penguatan peran dosen sebagai otoritas akademik melalui pengembangan riset orisinal yang berdampak.
Adapun dasar hukum dan regulasi penanganan kasus ini, kata Rektor, dilaksanakan dengan berpedoman pada berbagai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,
DUNIA akademik abad ke-21 tidak lagi dibatasi oleh batas geografis.
Bersama istrinya, Kak Ciwid, Pakde Prayogo membangun HIQWEEN sebagai solusi masalah flek hitam.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Dosen juga harus mampu merencanakan studi lanjut, termasuk persiapan studi doktoral melalui skema beasiswa BPI dan PDDI.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved