Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau bagi para calon jemaah umrah untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati ketika mendaftarkan diri untuk perjalanan umrah.
Pasalnya kejadian penipuan yang dilakukan oleh PT NSWM telah menjadi pembelajaran yang nyata agar para calon jemaah harus melakukan cek dan ricek dalam memilih travel umrah.
"Para calon jemaah banyak yang tidak meneliti travel yang digunakan baik atau tidak. Lalu juga jangan termakan oleh harga yang relatif lebih murah. Jemaah harus sadar kalau mau pergi umrah tidak hanya sekadar unsur ibadah, tapi juga kehati-hatian dan kewaspadaan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/4).
Baca juga: Asosiasi Tuding Pengawasan dan Pembinaan Pelaksaan Umrah belum Maksimal
Baca juga: Ini Jurus Polri Antisipasi Kemacetan Selama Puncak Arus Mudik Lebaran
Lebih lanjut, Syam menambahkan bahwa asosiasi haji dan umrah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan melarang travel untuk memberangkatkan jemaah haji dan umrah. Mereka hanya berkewajiban untuk mengedukasi para travel yang menjadi anggota mereka.
Dia juga menambahkan, beberapa travel juga ditemukan bukan menjadi bagian dari asosiasi dikarenakan kemudahan dalam mengurus visa.
"Ternyata banyak juga travel yang tidak menjadi anggota asosiasi, tapi dia bisa menyelenggarakan umrah karena visa umrah tidak perlu harus melalui travel, bisa individu, organisasi, apa pun bentuknya selama dia bisa bekerja sama dengan pihak Arab Saudi. Itu juga sangat mudah," kata Syam.
Kejadian ini dikatakan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan ibadah umrah. Dia menyarankan masyarakat untuk melakukan cek dan ricek serta memilih travel yang sudah terpercaya.
"Untuk keamanan itu harus dilakukan cek dan ricek baik secara langsung maupun melalui sistem mobile aplikasi Umrah Cerdas. Bisa dilihat travelnya resmi dan berizin. Saran saya gunakan travel yang sudah lama dan track recod-nya baik sehingga tidak akan tertipu oleh travel baru dan jangan mudah percaya pada orang, karena mencari kesempatan dalam kesempitan itu hal yang tengah terjadi sekarang," tandasnya. (H-2)
SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Provinsi Jawa Barat, berhasil menangkap seorang tersangka penipuan perjalanan umrah berinisial D, 51.
Nantinya, Asphirasi memberikan edukasi kepada calon jemaah umrah dan haji agar dapat memilih travel dan agen yang amanah sehingga bisa berangkat tanpa tertipu lagi.
KOMNAS Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Agama yang mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai PPIU karena kasus penipuan ratusan umrah.
KEMENTERIAN Agama resmi mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai buntut kasus penipuan terhadap ratusan jemaahnya.
Kasus Naila Syafaah merupakan kasus terbaru penipuan jasa perjalanan umrah. Ratusan orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp91 miliar.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Kini anggota Asperda telah mencapai 800 badan usaha. Dengan potensi usaha yang terus berkembang, jumlah anggota baru dipastikan terus bertambah
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
Bangunan hijau banyak digaungkan pemerintah. Bangunan ini ialah net zero building yang berarti secara total tidak menghasilkan emisi karbon dari penggunaan listrik konvensional.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved