Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH rektor di perguruan tinggi negeri terjerat kasus suap dari jalur seleksi mandiri. Kasus yang telah terkuak di antaranya ialah kasus suap rektor Universitas Lampung Karomani dan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengungkapkan, kasus suap-menyuap yang terjadi di perguruan tinggi negeri tidak ada hubungannya dengan jalur masuk mandiri.
"Suap menyuap tidak ada hubungannya dengan jalur masuk. Demikian juga, suap-menyuap tidak mengenal sektor serta berpotensi terjadi di semua peristiwa dan sektor. Semakin ketat persaingan, semakin besar potensi terjadi suap-menyuap," kata Nasih saat dihubungi, Jumat (17/3).
Baca juga : Karomani Titip Rp2,5 Miliar Kepada Keluarga di Serang
Rektor Universitas Airlangga ini menilai, sebenarnya sejauh ini sistem jalur mandiri yang ada di perguruan tinggi negeri sudah baik. Menurutnya, menghapus jalur mandiri juga bukanlah solusi untuk menihilkan kasus suap di dunia pendidikan.
"Masalahnya bukan di sistem tapi lebih di manusianya. Jadi yang harus dihapuskan adalah manusianya, baik penyuap dan yang disuap. Menghapus jalur mandiri akan mengurangi secara signifikan daya tampung PTN," ucap dia.
Baca juga : Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Seperti diketahui, sebelumnya I Nyoman ditetapkan Kejaksaan Tinggi Bali sebaagai tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022. Kasus korupsi yang menyeret I Nyoman dkk disinyalir merugikan negara hingga Rp433 miliar.
Sementara itu, Rektor Unila Karomani terjerat kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Dalam kasus itu, Rektor Unila menyebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp2,2 miliar dengan dalih untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (Z-5)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
UNIVERSITAS Gadjah Mada menerima 2.826 calon mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved