Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA peringatan hari Tuberkulosis Sedunia, Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mewajibkan pengusaha untuk melakukan penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja untuk karyawan mereka.
Penanggulangan tersebut mencakup keseluruhan proses mulai dari pembuatan kebijakan, sosialisasi karyawan, pemantauan kepatuhan program, hingga pengendalian penyakit dalam lingkungan perusahan secara holistik.
Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker Maptuha mengatakan bahwa tujuan dari penanggulangan ini adalah untuk merealisasikan Permenaker Nomor 13 tahun 2022 mengenai pendukungan program penanggulangan tuberkulosis nasional dan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
“Sasaran dari Permenaker ini adalah pengusaha dan pengurus perusahaan, dokter perusahaan, pekerja, hingga pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan tuberkulosis di tempat kerja,” ungkap Maptuha secara virtual, Jumat (17/3).
Baca juga: Jelang Hari Tuberkulosis Sedunia, Yuk Kenali Penyakit ini
Maptuha menerangkan Kemenaker akan melakukan pengawasan berkelanjutan dengan menyiapkan 1.570 pengawas ketenagakerjaan dengan mendirikan 6 UPTP Balai K3 yang terdiri di 6 kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Bandung, Medan, dan Samarinda.
“Tujuannya adalah untuk melakukan pengujian dan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja terhadap pekerja, peralatan lingkungan kerja, dan memastikan kesehatan pekerja saat memasuki tempat kerja mereka,” terang Maptuha.
Saat ini Kemenaker hanya melakukan identifikasi tuberkulosis pekerja di 6 wilayah yang terdiri dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Banten dengan total 4.755 peserta dengan menyasar 17 perusahaan terpilih.
Selain melakukan pengawasan, Kemenaker juga memiliki target di 2023 untuk terjun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi penanggulangan di tempat kerja sebanyak 500 orang yang tersebar di berbagai wilayah dan melakukan skrining tuberkulosis bagi pekerja sebanyak 1800 yang tersebar di 18 wilayah. (A-2)
Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyambut baik berdirinya SMK Asy-Syarif Mitra Industri karena sejak awal link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menaker Ida Fauziyah, meluncurkan secara resmi SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jatim.SMK ini diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
Program pemagangan di luar negeri, khususnya ke Jepang, diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Menaker Ida Fauziyah mengajak merayakan Idul Adha 2024 dengan semangat kurban yang tidak hanya sebagai ritual, juga sebagai upaya merawat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved