Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI dari Departemen Kimia Institut Pertanian Bogor (IPB) Mohammad Khotib menilai TAR sebagai zat kimia mempunyai dampak yang berbahaya bagi para perokok dan membahayakan kesehatan.
Menurut dia, TAR bukan senyawa alami seperti nikotin karena merupakan kumpulan dari berbagai senyawa yang timbul dari proses pembakaran pada rokok.
Berdasarkan karakteristik yang bersumber dari sejumlah riset, TAR diidentifikasi mengandung senyawa-senyawa karsinogenik.
Baca juga: Pemerintah Diminta Lebih Serius Tekan Prevalensi Perokok Anak
"Efek negatif TAR itu yang dominannya adalah karsinogenik. Hal ini yang dapat menyebabkan berbagai penyakit. Kalau nikotin kecenderungannya karena efek adiktifnya," kata Khotib, dikutip Minggu (12/3).
Menurut data National Cancer Institute (NCI) Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker paru-paru, emfisema, atau masalah paru-paru lainnya.
Tidak hanya itu, TAR juga bisa menumpuk pada gigi dan menyebabkan warnanya berubah kekuningan atau kecokelatan karena menempel pada lapisan terluar gigi (email). Seiring waktu, gigi akan mengalami kerusakan jika tidak dirawat dengan baik.
Baca juga: Konsumsi Rokok di Sleman perlu Ditekan untuk Meningkatkan Gizi Anak
Sebaliknya, menurut dia, nikotin, yang secara alami merupakan zat yang terdapat pada tembakau, mempunyai sifat yang adiktif dan bisa menimbulkan ketergantungan serta meningkatkan konsumsi bagi para perokok.
Dia menjelaskan nikotin adalah senyawa kimia yang masuk ke dalam golongan alkaloid. Nikotin juga dapat ditemukan pada beberapa tanaman lain seperti kentang, terong, dan tomat, namun konsentrasinya kecil.
"Secara kimia, nikotin adalah senyawa tunggal. Nikotin kecenderungannya lebih ke arah adiktif sehingga menciptakan
ketergantungan," kata Khotib.
Sementara itu, ahli toksikologi dan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR) Shoim Hidayat menambahkan nikotin, selama ini, dianggap sebagai sumber masalah kesehatan pada rokok ketimbang TAR.
Padahal, faktanya, TAR yang merupakan penyebab timbulnya berbagai penyakit akibat konsumsi rokok.
"Jadi, nikotin sama sekali bukan karsinogen. Bahan-bahan karsinogen adanya di dalam TAR," kata dia.
Sebagai langkah antisipatif, Shoim menyarankan perokok dewasa untuk berhenti merokok agar mengurangi paparan TAR.
"Potensi untuk terjadinya penyakit akibat bahan kimia sangat ditentukan oleh kadarnya. Kalau sangat besar maka berpotensi menimbulkan penyakit. Jadi, kalau yang masuk itu kecil, ya potensinya kecil," kata Shoim. (Ant/Z-1)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Kanker adalah salah satu penyakit mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa di seluruh dunia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved